Selain Pistol Buatan Turki, Tri Nugraha Juga Miliki 2 Senpi di Rumahnya
loading...
A
A
A
DENPASAR - Pasca tewasnya tersangka kasus korupsi yang juga mantan Kepala BPN Denpasar Tri Nugraha karena bunuh diri, Polda Bali telah melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Saat rumah Tri Nugraha di Kawasan Jalan Gunung Talang Denpasar Barat, Bali digeledah hasilnya ditemukan dua senjata pistol.
“Dua senjata ini berbeda dengan senjata jenis Revolver Sr-38/357 Salsilmas Turki yang ditemukan di TKP,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan dalam jumpa pers, Rabu (2/9/2020). (Baca: Puluhan Miliar Aset Tri Nugraha Termasuk Truk Militer Tetap Dirampas Negara)
Selain dua senjata api jenis pistol, Polisi juga menemukan satu tas pinggang berisi 28 butir peluru tajam, 40 peluru kaliber 45, 29 peluru kaliber 9, 5 butir peluru kaliber 22 dan satu buah magazen. Ada juga kotak senjata, sikat pembersih senjata dan selongsong peluru.
“Penelusuran Direktorat Intelkam Polda Bali senpi yang ditemukan di TKP dan di rumah Tri Nugraha tidak terdaftar alias ilegal. Berdasarkan temuan tersebut Polda Bali akan mendalami kepemilikan senpi dan puluhan peluru yang ditemukan di kediaman Tri Nugraha,” kata Kombes Pol Dodi Rahmawan. (Bisa diklik: Pistol Eks Kepala BPN Denpasar Lolos Masuk Kejati Bali Tanpa Pemeriksaan)
Sebelumnya Tri Nugraha tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang tewas di toilet Kejaksaan Tinggi Bali saat akan ditahan pada Senin petang 31 Agustus 2020. Tri ditemukan terkapar dengan luka tembak di bagian dada sebelah kiri.
“Dua senjata ini berbeda dengan senjata jenis Revolver Sr-38/357 Salsilmas Turki yang ditemukan di TKP,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan dalam jumpa pers, Rabu (2/9/2020). (Baca: Puluhan Miliar Aset Tri Nugraha Termasuk Truk Militer Tetap Dirampas Negara)
Selain dua senjata api jenis pistol, Polisi juga menemukan satu tas pinggang berisi 28 butir peluru tajam, 40 peluru kaliber 45, 29 peluru kaliber 9, 5 butir peluru kaliber 22 dan satu buah magazen. Ada juga kotak senjata, sikat pembersih senjata dan selongsong peluru.
“Penelusuran Direktorat Intelkam Polda Bali senpi yang ditemukan di TKP dan di rumah Tri Nugraha tidak terdaftar alias ilegal. Berdasarkan temuan tersebut Polda Bali akan mendalami kepemilikan senpi dan puluhan peluru yang ditemukan di kediaman Tri Nugraha,” kata Kombes Pol Dodi Rahmawan. (Bisa diklik: Pistol Eks Kepala BPN Denpasar Lolos Masuk Kejati Bali Tanpa Pemeriksaan)
Sebelumnya Tri Nugraha tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang tewas di toilet Kejaksaan Tinggi Bali saat akan ditahan pada Senin petang 31 Agustus 2020. Tri ditemukan terkapar dengan luka tembak di bagian dada sebelah kiri.
(sms)