Konsekuensi Mahal yang Dibayar Kerajaan Majapahit usai Kemenangan Perang Paregreg

Sabtu, 25 Januari 2025 - 06:11 WIB
loading...
A A A
Atas insiden tersebut, Raja Wikramawardhana didenda ganti rugi oleh Dinasti Ming sebanyak 60.000 tahil. Sampai 1408, Wikramawardhana baru dapat mengangsur sebanyak 10.000 tahil. Karena kasihan pada Wikramawardhana, Kaisar Yung-lo membebaskan denda itu. Peristiwa ini dicatat Ma-huan (sekretaris Cheng-ho) dalam bukunya yang bertajuk Ying-ya-sheng-lan.

Kemudian 20 tahun semenjak berakhirnya Perang Paregreg atau tepatnya pada 1426, Majapahit dilanda bencana kelaparan. Sebagaimana Perang Paregreg bencana kelaparan pun telah menelan korban Majapahit. Terdapat dugaan bahwa bencana kelaparan itu yang menyebabkan Kaisar Yung-lo untuk membebaskan hutang Wikramawardhana pada Dinasti Ming.

Akibat dari bencana kelaparan yang melanda Majapahit itu tidak hanya membawa korban rakyat kecil, namun pula anggota keluarga istana. Mereka yang turut menjadi korban dari bencana itu, antara lain: Bhre Tumpel, Bhre Lasem, dan Bhre Wengker. Bhre Tumapel yang meninggal pada tahun 1427 itu dicandikan di Lokerep dengan nama Asmarasaba.

Pada tahun yang sama Wikramawardhana atau Bhra Hyang Wisesa Aji Wikrama pun tutup usia. Sejak kemangkatan Wikramawardhana yang arwahnya dicandikan di Bayalangu dengan nama Wisesapura, tahta kekuasaan Majapahit kemudian dikuasai putrinya yakni Sri Suhita. Raja Majapahit ke-6 atau raja wanita Majapahit ke-2 sesudah Tribhuwana Wijayatunggadewi.
(cip)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6309 seconds (0.1#10.140)