Batalkan HGB dan SHM Pagar Laut Tangerang, Nusron: Jangan Sampai Pembatalan Cacat Hukum

Jum'at, 24 Januari 2025 - 22:38 WIB
loading...
Batalkan HGB dan SHM...
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid resmi membatalkan sejumlah sertifikat yang terbit di wilayah pagar laut yang berada di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang. Foto: Ist
A A A
TANGERANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid resmi membatalkan sejumlah sertifikat yang terbit di wilayah pagar laut yang berada di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang. Proses pembatalan ini dilakukan dengan memeriksa tiga hal utama yaitu dokumen yuridis, prosedur administrasi, dan kondisi fisik material tanah.

"Hari ini kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertifikat baik SHM maupun HGB. Tata caranya dimulai dengan mengecek dokumen yuridis. Langkah kedua adalah mengecek prosedur. Kami bisa melihatnya melalui komputer untuk memastikan apakah prosesnya sudah benar atau belum. Namun, karena ini menyangkut pembatalan, langkah terakhir adalah mengecek fisik materialnya. Tadi kami sudah datang dan melihat kondisi fisiknya," ujar Nusron usai meninjau kondisi fisik material tanah di wilayah pagar laut Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/1/2025).



Pihaknya memastikan proses pembatalan dilakukan dengan hati-hati dan sesuai prosedur yang berlaku. Dia menegaskan jangan sampai proses pembatalan juga cacat hukum.

"Kami harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan bukti yang sah dan sesuai aturan yang ada. Jadi, jangan sampai kita membatalkan sesuatu yang kita anggap cacat hukum maupun cacat material, proses pembatalannya cacat juga," ucapnya.

Nusron yang didampingi Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis menyaksikan Penandatanganan Permohonan Pembatalan SK Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diajukan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang langsung disetujui Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

Dia menambahkan proses verifikasi sertifikat tanah memerlukan waktu dan hingga saat ini sekitar 50 bidang tanah telah diperiksa.

Terkait sanksi dalam penerbitan sertifikat, hal tersebut merupakan tindak pidana tentu terdapat sanksi. "Namun, bagi pejabat kami, itu disebut maladministrasi, karena dianggap tidak prudent dan tidak cermat. Inspektorat kami sudah memeriksa selama empat hari dan semua pihak terkait sudah diperiksa," ungkapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Polisi Tetapkan 9 Tersangka...
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi, Tertinggi Berpangkat Kades
Nelayan Protes Penghentian...
Nelayan Protes Penghentian Pembongkaran Pagar Laut PT TRPN di Bekasi
Kasus Pagar Laut Tangerang,...
Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades dan Perangkat Desa Didenda Rp48 Miliar
Kades Kohod Ditahan,...
Kades Kohod Ditahan, Warga Gelar Syukuran Cukur Gundul
Tahan Kades-Sekdes Kohod,...
Tahan Kades-Sekdes Kohod, Polri: Agar Tak Melarikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti
Kasus Pagar Laut Tangerang,...
Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Kades dan Sekdes Kohod...
Kades dan Sekdes Kohod Diperiksa sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang
Terungkap! Sertifikat...
Terungkap! Sertifikat Pagar Laut di Segarajaya Bekasi Digadaikan ke Bank Swasta
Kasus Pagar Laut Bekasi,...
Kasus Pagar Laut Bekasi, Bareskrim Polri Periksa Kades Segarajaya
Rekomendasi
7 Kampus Elite AS yang...
7 Kampus Elite AS yang Kehilangan Dana Miliaran Dolar karena Melawan Donald Trump
4 Alasan Politikus Muslim...
4 Alasan Politikus Muslim Minta Umat Islam di Inggris Berpolitik demi Selamatkan Generasi Mendatang
Menteri Lingkungan Hidup...
Menteri Lingkungan Hidup Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
Berita Terkini
Proses Evakuasi Selesai,...
Proses Evakuasi Selesai, Operasional KRL Commuter Line Bogor Kembali Normal
4 jam yang lalu
16 Perjalanan Kereta...
16 Perjalanan Kereta Terganggu Imbas KRL Tertemper Mobil di Cilebut
5 jam yang lalu
Hitung Cepat SCL Taktika,...
Hitung Cepat SCL Taktika, Aulia Rahman Basri-Rendi Solihin Pimpin Perolehan Suara di PSU Kutai Kartanegara
6 jam yang lalu
Gelar Konsolidasi di...
Gelar Konsolidasi di Palembang, Partai Perindo Sumsel Perkuat Barisan Menuju Kemenangan 2029
7 jam yang lalu
Bukit Brown Canyon Semarang...
Bukit Brown Canyon Semarang Longsor Timpa Truk, Sopir Tewas
7 jam yang lalu
Ngeri! Detik-Detik KRL...
Ngeri! Detik-Detik KRL Commuter Line Tabrak Mobil Terjebak di Tengah Pelintasan Cilebut
7 jam yang lalu
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved