Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades dan Perangkat Desa Didenda Rp48 Miliar

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:57 WIB
loading...
Kasus Pagar Laut Tangerang,...
KKP menetapkan kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T menjadi penanggung jawab pagar laut di Tangerang. Keduanya disanksi denda Rp48 miliar. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T menjadi penanggung jawab pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten. Hal itu diungkap dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR RI.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada maka telah ditetapkan 2 orang sebagai penanggung jawab pembangunan pagar laut yaitu saudara A selaku kepala desa dan T sebagai perangkat desa," kata Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat pada Kamis (27/2/2025).

Baca juga: Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang

Sakti menjelaskan keduanya langsung dikenakan sanksi administratif berupa pembayaran denda sebesar Rp48 miliar. Perhitungan denda itu, jelas Sakti, berdasarkan perhitungan luasan pagar laut yang telah dibangun.

"Saat ini sudah dikenakan denda sebesar Rp48 miliar sesuai dengan luasan dan ukuran," tuturnya.



Adapun Sakti juga mengungkap bahwa dua penanggung jawab itu telah memberikan surat pernyataan bersedia membayar jumlah denda atas sanksi administratif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengusaha Asal Situbondo...
Pengusaha Asal Situbondo Ungkap Idenya Direspons Positif Pemerintah
Menteri Trenggono Segera...
Menteri Trenggono Segera Benahi KNMP Pujiharjo Malang
Cerita Keluarga Pegawai...
Cerita Keluarga Pegawai KKP sebelum Terima Kabar Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros
Setahun Pembongkaran...
Setahun Pembongkaran Pagar Laut, KNPI: Reklamasi Pesisir Tangerang Harus Dihentikan
Ini Hasil Perjuangan...
Ini Hasil Perjuangan Solidaritas Nelayan Indonesia usai Diterima Wamensesneg
Belasan Ribu Massa Nelayan...
Belasan Ribu Massa Nelayan Aksi Damai di Kementerian Kelautan dan Perikanan
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Menteri Trenggono Ungkap...
Menteri Trenggono Ungkap 100 Titik Kampung Nelayan Rampung Mei 2026
KKP Gandeng Masyarakat...
KKP Gandeng Masyarakat Pesisir Lindungi Ekosistem Laut
Rekomendasi
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved