Dana Insentif COVID-19 Rp3,80 Miliar Cair untuk 777 Nakes di Cimahi
Rabu, 02 September 2020 - 14:23 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, besaran anggaran yang sudah cair tersebut hanya untuk tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan yang menangani COVID-19 di semua Puskesmas di Kota Cimahi dan RSUD Cibabat.
Sementara untuk rumah sakit lainnya yang melayani pasien COVID-19 pencairannya dilakukan secara mandiri. Besarannya juga berbeda-beda antara nakes yang menangani pasien di RSUD dan Puskesmas. (BACA JUGA: Melawan Khabib Sulit Terwujud, Georges-St-Pierre Merasa Sedih)
Untuk tenaga kesehatan yang menangani kasus COVID-19 seperti RSUD Cibabat, untuk dokter spesialis mendapat Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp5 juta.
Sedangkan nakes di Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya yang membantu penanganan COVID-19, besarannya Rp5 juta untuk dokter, bidan, dan perawat. Serta untuk santunan kematian ditetapkan Rp300 juta.
Sementara untuk rumah sakit lainnya yang melayani pasien COVID-19 pencairannya dilakukan secara mandiri. Besarannya juga berbeda-beda antara nakes yang menangani pasien di RSUD dan Puskesmas. (BACA JUGA: Melawan Khabib Sulit Terwujud, Georges-St-Pierre Merasa Sedih)
Untuk tenaga kesehatan yang menangani kasus COVID-19 seperti RSUD Cibabat, untuk dokter spesialis mendapat Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp5 juta.
Sedangkan nakes di Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya yang membantu penanganan COVID-19, besarannya Rp5 juta untuk dokter, bidan, dan perawat. Serta untuk santunan kematian ditetapkan Rp300 juta.
(vit)
Lihat Juga :