Mantan Kadis BMBK Sumut Divonis 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Proyek Kapasitas Jalan

Jum'at, 17 Januari 2025 - 22:30 WIB
loading...
A A A
Selain hukuman penjara, Bambang juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta. "Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan," tambahnya.

Namun, Bambang tidak diwajibkan membayar uang pengganti (UP) kerugian negara. Menurut majelis hakim, Bambang tidak menikmati secara langsung uang yang menyebabkan kerugian keuangan negara tersebut.

Hakim juga mempertimbangkan sejumlah hal dalam putusannya. "Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara serta tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Lucas.

Sebaliknya, hal yang meringankan adalah Bambang berterus terang, mengakui perbuatannya, menyesal, dan belum pernah dihukum sebelumnya.

Atas putusan tersebut, Bambang maupun JPU menyatakan pikir-pikir. Mereka kemudian diberikan waktu selama 7 hari untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Jalan Raya Lenteng Agung...
Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Bina Marga Tunggu Perbaikan Saluran Air
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
6.000 Titik Jalan Berlubang...
6.000 Titik Jalan Berlubang di Jakarta Bakal Ditambal Permanen
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
Rekomendasi
Kisah Epik Vozinha di...
Kisah Epik Vozinha di Piala Dunia 2026: 40 Tahun dan 18 Penyelamatan
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
Bittime: Perkembangan...
Bittime: Perkembangan Regulasi Bisa Jadi Penopang Pasar Kripto di Semester II-2026
Berita Terkini
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved