Dari 2.324 Pegawai Non-ASN di Pemkab Purwakarta, Hanya 6 yang Dapat BSU
loading...
A
A
A
PURWAKARTA - Hanya enam pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Purwakarta yang menjadi penerima bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah pusat. Mereka merupakan tenaga harian lepas (THL) pada salah satu organisasi perangkat daerah (OPD).
Berdasarkan data, THL yang bekerja di sejumlah OPD Pemkab Purwakarta mencapai 2.324 orang. Sehingga perbandingan antara THL penerima bantuan subsidi upahsebesar Rp600.000 itu dengan jumlah total pegawai non-ASN tampak sangat timpang. (BACA JUGA: BSU Karyawan Tak Cair Diduga Akibat Perusahaan Tak Setor Iuran BPJamsostek )
Sekretaris Daerah Purwakarya, Iyus Permana mengakui tidak semua pegawai non-ASN mendapat bantuan. Keenam THL itu bekerja di Dinas Lingkungan Hidup yang sebelumnya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. (BACA JUGA: 1.310 Perempuan di Kota Bandung Berstatus Janda Baru )
"Memang jumlah penerima sangat sedikit. Saat ini sudah gelombang kedua mereka menerima bantuan. Tentunya penerima bantuan harus terdaftar dulu di BPJS ketenagakerjaan," kata Iyus kepada SINDONEWS, Selasa (1/9/2020). (BACA JUGA: Ringkus Pengedar di Permata Buahbatu, Polda Jabar Amankan 435 Gram Sabu )
Sementara itu, di luar pegawai pemerintah, warga terdampak COVID-19 yang juga penerima bansos dari APBD masih harap-harap cemas menunggu bantuan keempat cair. Mereka khawatir bantuan ketiga sebesar Rp500.000 tidak cair.
Padahal, bantuan sebesar itu dirasa cukup membantu meringankan beban ekonomi keluarga. "Kami belum dapat kabar tentang pencairan bansos APBD tahap keempat,"ujar Kasis Kesos Kelurahan Ciseureuh.
Berdasarkan data, THL yang bekerja di sejumlah OPD Pemkab Purwakarta mencapai 2.324 orang. Sehingga perbandingan antara THL penerima bantuan subsidi upahsebesar Rp600.000 itu dengan jumlah total pegawai non-ASN tampak sangat timpang. (BACA JUGA: BSU Karyawan Tak Cair Diduga Akibat Perusahaan Tak Setor Iuran BPJamsostek )
Sekretaris Daerah Purwakarya, Iyus Permana mengakui tidak semua pegawai non-ASN mendapat bantuan. Keenam THL itu bekerja di Dinas Lingkungan Hidup yang sebelumnya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. (BACA JUGA: 1.310 Perempuan di Kota Bandung Berstatus Janda Baru )
"Memang jumlah penerima sangat sedikit. Saat ini sudah gelombang kedua mereka menerima bantuan. Tentunya penerima bantuan harus terdaftar dulu di BPJS ketenagakerjaan," kata Iyus kepada SINDONEWS, Selasa (1/9/2020). (BACA JUGA: Ringkus Pengedar di Permata Buahbatu, Polda Jabar Amankan 435 Gram Sabu )
Sementara itu, di luar pegawai pemerintah, warga terdampak COVID-19 yang juga penerima bansos dari APBD masih harap-harap cemas menunggu bantuan keempat cair. Mereka khawatir bantuan ketiga sebesar Rp500.000 tidak cair.
Padahal, bantuan sebesar itu dirasa cukup membantu meringankan beban ekonomi keluarga. "Kami belum dapat kabar tentang pencairan bansos APBD tahap keempat,"ujar Kasis Kesos Kelurahan Ciseureuh.
(awd)