BSU Karyawan Tak Cair Diduga Akibat Perusahaan Tak Setor Iuran BPJamsostek

Selasa, 01 September 2020 - 12:53 WIB
loading...
BSU Karyawan Tak Cair...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Belum semua karyawan perusahaan swasta menerima bantuan sosial upah (BSU). Penyebabnya, banyak perusahaan yang belum membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Akibatnya, pencairan bantuan Rp600 ribu untuk pekerja berupah di bawah Rp5 juta tertunda. Pemerintah menerapkan syarat, pekerja yang mendapat bantuan hanya yang terdaftar di BPJamsostek dan tak pernah menunggak iuran. (BACA JUGA: Emak-emak Dibegal 6 Pria di Antapani, Golok Pelaku Terjatuh )

Jaksa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat bekerja sama dengan BPJamsostek Jabar untuk penanganan perusahaan yang menunggak iuran BPJamsostek. (BACA JUGA: Penobatan PRA Luqman Zulkaedin Sebagai Sultan Kasepuhan Ricuh )

"Sebelum ada bantuan pemerintah, kami yang sudah bekerja sama dengan BPjamsostek menagih agar perusahaan yang menunggak pembayaran iuran segera membayar. Iuran jangan terlambat. Apalagi sekarang ada bantuan pemerintah. Kasihan pekerja yang upahnya di bawah Rp5juta, tidak bisa dapat bantuan jika iurannya tidak dibayar," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Abdul Muis Ali saat dihubungi via ponsel, Selasa (1/9/2020).

Apalagi, ujar Abdul Muis, saat ini pemerintah hendak memberikan BSU kepada pekerja berupah Rp5 juta yang terdaftar di BPJamsostek. (BACA JUGA: Emak-emak Dibegal 6 Pria di Antapani, Golok Pelaku Terjatuh )

"Jadi, sebelum ada bantuan pemerintah untuk pekerja (berupah) di bawah Rp5 juta, kami sudah menagih kepada perusahaan supaya membayar iurannya," ujar dia.

Abdul Muis menuturkan, selama ini pihaknya kerap menangani perusahaan penunggak iuran BPJamsostek. Ada yang lalai membayarkan iuran dan ada juga yang tidak mendaftarkan karyawannya.

"Sejauh ini alasan-alasan perusahaan (tidak membayar iuran BPJamsostek) ini macam-macam. Misal, perusahaan sudah mendaftarkan, tapi pekerja mengundurkan diri sehingga iuran tidak dilanjutkan," tutur Abdul Muis.

Dalam penagihan itu, jaksa memegang surat kuasa khusus yang diberikan oleh BPJamsostek untuk menangani perusahaan bermasalah dalam pembayaran iuran. Pelaksana penagihannya dilaksanakan oleh kejaksaan negeri di tiap kota dan kabupaten di Jabar.

"Catatan kami, Kejari Cikarang termasuk salah satu pelaksana yang pernah mendapat reward karena berhasil menagih perusahaan-perusahaan penunggak iuran BPJamsostek," ungkap dia.

Abdul Muis mengatakan, Kejati Jabar mengingatkan setiap perusahaan disiplin membayar iuran BPJS TK karena sangat bermanfaat bagi pekerja. Seperti mendapat manfaat jaminan kecelakaan kerja, kematian, pensiun, dan hari tua. "Jadi, perusahaan harus daftarkan pekerja menjadi peserta BPJamsostek. ," kata Abdul Muis.

Kemudian, jika ada perusahaan yang tidak membayarkan iuran BPJS TK, bisa saja jaksa sebagai pengacara negara melakukan langkah hukum melakukan gugatan ke pengadilan.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hore! Dedi Mulyadi Hapus...
Hore! Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Warga Jawa Barat
Kantor Pemuda Pancasila...
Kantor Pemuda Pancasila Jabar Diserang Massa Ormas, 3 Kendaraan Rusak, Beberapa Anggota Dilarikan ke RS
Nyoblos di Bandung,...
Nyoblos di Bandung, Ridwan Kamil Harap Pemimpin Jabar ke Depan Dapat Lanjutkan Prestasi
2 Kecamatan di Kabupaten...
2 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terendam Banjir, BPBD Imbau Warga Waspada
Anak Muda Bersuara,...
Anak Muda Bersuara, Harap Cagub Dedi Mulyadi Bisa Benahi Masalah di Jawa Barat
Gaet Suara Anak Abah,...
Gaet Suara Anak Abah, Syaikhu Bakal Ajak Anies Jalan-jalan di Jawa Barat
KPU Jabar Tingkatkan...
KPU Jabar Tingkatkan Mutu Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dukung Pemerintahan...
Dukung Pemerintahan Prabowo, Cagub Jabar Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie Buat Program Telur Asih
Terungkap, di Jawa Barat...
Terungkap, di Jawa Barat Tak Ditemukan Candi meski Banyak Kerajaan
Rekomendasi
Jokowi Akan Salat Idulfitri...
Jokowi Akan Salat Idulfitri di Dekat Rumah, Tak Jadi di Masjid Istiqlal
Ditinggal AS dan Eropa,...
Ditinggal AS dan Eropa, Presiden Ukraina Memiliki Misi Rahasia ke China dan Brasil
BTS, BLACKPINK, BIGBANG,...
BTS, BLACKPINK, BIGBANG, dan IU Masuk Daftar Musisi Terhebat Abad 21
Berita Terkini
9 Lokasi Parkir untuk...
9 Lokasi Parkir untuk Jemaah Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
1 jam yang lalu
One Way Dicabut, 4.477...
One Way Dicabut, 4.477 Kendaraan Pemudik Tinggalkan Semarang via Kalikangkung dalam 9 Jam
5 jam yang lalu
Malam Takbiran, 18.862...
Malam Takbiran, 18.862 Kendaraan Pemudik Masuk Semarang
5 jam yang lalu
Malam Takbiran, Masih...
Malam Takbiran, Masih Banyak Pemudik Terjebak di Pantura Cirebon
5 jam yang lalu
Kemeriahan Malam Takbiran...
Kemeriahan Malam Takbiran di Jalur Mudik Pantura Karawang
5 jam yang lalu
Salat Idulfitri di Lapangan...
Salat Idulfitri di Lapangan Pancasila Simpang Lima Diperkirakan Diikuti 30.000 Jemaah
6 jam yang lalu
Infografis
Kartu Jakarta Mahasiswa...
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved