Polda Jateng Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa PPDS Anestesi FK Undip
loading...
A
A
A
“Saya masih di luar sedang cek Pos Nataru, hasil gelar perkara harus saya baca dan pahami dan diskusikan dengan Dir Krimum dahulu, baru bisa wawancara,” kata Kombes Artanto.
Diketahui, almarhumah dr. Aulia Risma Lestari, yang merupakan mahasiswi PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Undip, lewat keluarga dan kuasa hukumnya, Misyal Ahmad, mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada Rabu (4/9/2024).
Mereka melaporkan beberapa senior korban terkait dugaan pemerasan, pengancaman hingga intimidasi kepada korban.
Dia tak menyebut identitas para terlapor. Namun dia menegaskan para terlapor juga merupakan mahasiswa PPDS FK Undip yang tak lain adalah senior dari korban.
Sejumlah bukti yang diserahkan ke polisi di antaranya; chat dari ponsel korban, termasuk rekening. Semuanya masih dilakukan pemeriksaan.
Terpisah, Misyal Ahmad menyebut sudah ada kabar baik hasil penyidikan kasus tersebut.
“Assalamualaikum rekan-rekan media, mohon maaf baru memberi kabar sekarang tentang perkembangan hasil penyidikan kasus bullying PPDS Undip dr. Risma Aulia, insyallah besok akan diumumkan kabar baik dari hasil penyidikan,” kata Misyal Ahmad kepada wartawan, Senin (23/12/2024).
Diketahui, korban ditemukan meninggal dunia pada 12 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB di kosnya daerah Lempongsari, Kota Semarang.
Polisi menemukan sejumlah bukti di TKP, di antaranya obat keras yang disuntikkan sendiri oleh korban, 3 bekas suntikkan di punggung tangan, sejumlah catatan berkaitan dengan apa yang dialaminya selama menempuh studi PPDS Anestesi FK Undip.
Diketahui, almarhumah dr. Aulia Risma Lestari, yang merupakan mahasiswi PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Undip, lewat keluarga dan kuasa hukumnya, Misyal Ahmad, mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada Rabu (4/9/2024).
Mereka melaporkan beberapa senior korban terkait dugaan pemerasan, pengancaman hingga intimidasi kepada korban.
Dia tak menyebut identitas para terlapor. Namun dia menegaskan para terlapor juga merupakan mahasiswa PPDS FK Undip yang tak lain adalah senior dari korban.
Sejumlah bukti yang diserahkan ke polisi di antaranya; chat dari ponsel korban, termasuk rekening. Semuanya masih dilakukan pemeriksaan.
Terpisah, Misyal Ahmad menyebut sudah ada kabar baik hasil penyidikan kasus tersebut.
“Assalamualaikum rekan-rekan media, mohon maaf baru memberi kabar sekarang tentang perkembangan hasil penyidikan kasus bullying PPDS Undip dr. Risma Aulia, insyallah besok akan diumumkan kabar baik dari hasil penyidikan,” kata Misyal Ahmad kepada wartawan, Senin (23/12/2024).
Diketahui, korban ditemukan meninggal dunia pada 12 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB di kosnya daerah Lempongsari, Kota Semarang.
Polisi menemukan sejumlah bukti di TKP, di antaranya obat keras yang disuntikkan sendiri oleh korban, 3 bekas suntikkan di punggung tangan, sejumlah catatan berkaitan dengan apa yang dialaminya selama menempuh studi PPDS Anestesi FK Undip.
(shf)