Pedagang Positif COVID-19, Pasar Kupang Gunung Ditutup
Sabtu, 02 Mei 2020 - 20:54 WIB
loading...
Ilustrasi Corona. Foto/Dok
A
A
A
SURABAYA - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya menutup sementara Pasar Kupang Gunung setelah salah satu pedagang di sana positif tertular virus Corona.
Tidak dioperasionalkannya pasar tersebut berlaku mulai hari ini (2/5/2020) hingga 14 hari ke depan. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Kami mengikuti protokol kesehatan bahwa dilakukan karantina 14 hari ke depan. Jadi Pasar Kupang Gunung sementara tidak dioperasionalkan selama masa tersebut,” kata Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya Muhibuddin, Sabtu (2/5/2020).
Keputusan tidak dioperasionalkannya Pasar Kupang Gunung ini sendiri tertuang dalam surat nomor SU – 934/01/V/2020. Surat ini ditandatangani dua direksi PD Pasar Surya yakni Direktur Teknik dan Usaha Muhibuddin, dan Direktur Pembinaan Pedagang M Taufiqurrahman. Surat tersebut dikeluarkan per 1 Mei 2020 lalu.
Menurut Muhibuddin, keputusan tidak dioperasionalkannya Pasar Kupang Gunung ini juga sudah melalui hasil rapat dengan Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah Pemkot Surabaya, PD Pasar Surya, dan Muspika Kecamatan Sawahan.
Tidak dioperasionalkannya pasar tersebut berlaku mulai hari ini (2/5/2020) hingga 14 hari ke depan. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Kami mengikuti protokol kesehatan bahwa dilakukan karantina 14 hari ke depan. Jadi Pasar Kupang Gunung sementara tidak dioperasionalkan selama masa tersebut,” kata Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya Muhibuddin, Sabtu (2/5/2020).
Keputusan tidak dioperasionalkannya Pasar Kupang Gunung ini sendiri tertuang dalam surat nomor SU – 934/01/V/2020. Surat ini ditandatangani dua direksi PD Pasar Surya yakni Direktur Teknik dan Usaha Muhibuddin, dan Direktur Pembinaan Pedagang M Taufiqurrahman. Surat tersebut dikeluarkan per 1 Mei 2020 lalu.
Menurut Muhibuddin, keputusan tidak dioperasionalkannya Pasar Kupang Gunung ini juga sudah melalui hasil rapat dengan Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah Pemkot Surabaya, PD Pasar Surya, dan Muspika Kecamatan Sawahan.
Lihat Juga :