Tuban Zona Merah, Ribuan Orang Asyik Goyang dengan Biduan Seksi
loading...
A
A
A
TUBAN - Wilayah Kabupaten Tuban , Jawa Timur, masih berstatus zona merah terhadap penularan COVID-19. Namun, ribuan orang di Desa Jadi, Kecamatan Semanding, tidak mengindahkannya. Mereka asyik bergoyang menikmati pentas dangdut di panggung 75 tahun Kemerdekaan Indonesia.
(Baca juga: Eks Kepala BPN Tembak Diri, Polisi Jaga Ketat Gedung Kejati Bali )
Dalam sebuah rekaman video amatir yang tersebar luas di media sosial, nampak deretan biduan dangdut dengan pakaian seksi, asyik bernyayi dan mengajak ribuan penonton yang memadati lapangan Desa Jadi, bergoyang dari atas panggung.
Bukan hanya warga desa, di atas panggung nampak ikut asyik bergoyang tanpa mengindahkan protokol kesehatan, di antaranya kepala desa bersama petugas berseragam polisi serta TNI, yang diduga anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Kondisi ini membuat Pemkab Tuban geram, dan menyayangkan pagelaran pentas dangdut di tengah pandemi COVID-19 tersebut. "Masih saja ada yang membandel dan melanggara protokol kesehatan. Kami kecolongan," ujar Wakil Bupati Tuban , Noor Nahar Husein.
(Baca juga: Puluhan Lapak Liar Dibongkar, Pedagang dan Satpol PP Ricuh )
Dia juga menyebutkan, akan mengklarifikasi dan menelusuri kejadian tersebut, termasuk keterlibatan tiga pilar di desa yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, serta menghadirkan ribuan orang. (Baca juga: Kasus Positif COVID-19 di Pesantren Darussalam Jadi 539 Santri )
Belum diketahui siapa yang mengeluarkan izin penyelenggaraan kegiatan tersebut. "Pastinya kami bersama Kodim 0811 Tuban , dan Polres Tuban , akan medalami kasus ini. Apabila ditemukan pelanggaran, maka pasti akan ada sanksi tegas," pungkasnya.
(Baca juga: Eks Kepala BPN Tembak Diri, Polisi Jaga Ketat Gedung Kejati Bali )
Dalam sebuah rekaman video amatir yang tersebar luas di media sosial, nampak deretan biduan dangdut dengan pakaian seksi, asyik bernyayi dan mengajak ribuan penonton yang memadati lapangan Desa Jadi, bergoyang dari atas panggung.
Bukan hanya warga desa, di atas panggung nampak ikut asyik bergoyang tanpa mengindahkan protokol kesehatan, di antaranya kepala desa bersama petugas berseragam polisi serta TNI, yang diduga anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Kondisi ini membuat Pemkab Tuban geram, dan menyayangkan pagelaran pentas dangdut di tengah pandemi COVID-19 tersebut. "Masih saja ada yang membandel dan melanggara protokol kesehatan. Kami kecolongan," ujar Wakil Bupati Tuban , Noor Nahar Husein.
(Baca juga: Puluhan Lapak Liar Dibongkar, Pedagang dan Satpol PP Ricuh )
Dia juga menyebutkan, akan mengklarifikasi dan menelusuri kejadian tersebut, termasuk keterlibatan tiga pilar di desa yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, serta menghadirkan ribuan orang. (Baca juga: Kasus Positif COVID-19 di Pesantren Darussalam Jadi 539 Santri )
Belum diketahui siapa yang mengeluarkan izin penyelenggaraan kegiatan tersebut. "Pastinya kami bersama Kodim 0811 Tuban , dan Polres Tuban , akan medalami kasus ini. Apabila ditemukan pelanggaran, maka pasti akan ada sanksi tegas," pungkasnya.
(eyt)