Kuasa Hukum Gamma Desak Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Dicopot
Senin, 09 Desember 2024 - 07:09 WIB
loading...
A
A
A
Selain mendengar kesaksian S dan A, Zainal Petir telah melakukan pendalaman saksi-saksi lain seperti N, SK, F, dan AD. Dari keterangan mereka, Zainal Petir menilai tindakan oknum Satresnarkoba layak untuk dipecat melalui sidang etik PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
Zainal Petir menyebut Aipda Robig ketika melakukan penembakan tidak dalam kondisi terancam nyawanya. Robig langsung menembak tanpa peringatan. Dia minta Kapolda Jateng segera melakuan sidang kode etik oknum penembak 3 siswa dan segera statusnya jadi tersangka.
Baca juga: Diduga Tutup-tutupi Kasus Penembakan Gamma, Kombes Irwan Tak Layak Jadi Kapolrestabes Semarang
"Saya kira bukti-bukti sudah cukup lah. Ada rekaman CCTV ketika R melakukan penembakan, kendaraan yang dipakai R, pistol yang digunakan untuk menembak dan saksi- saksi, termasuk saksi korban luka tembak," katanya.
Zainal Petir menyebut Aipda Robig ketika melakukan penembakan tidak dalam kondisi terancam nyawanya. Robig langsung menembak tanpa peringatan. Dia minta Kapolda Jateng segera melakuan sidang kode etik oknum penembak 3 siswa dan segera statusnya jadi tersangka.
Baca juga: Diduga Tutup-tutupi Kasus Penembakan Gamma, Kombes Irwan Tak Layak Jadi Kapolrestabes Semarang
"Saya kira bukti-bukti sudah cukup lah. Ada rekaman CCTV ketika R melakukan penembakan, kendaraan yang dipakai R, pistol yang digunakan untuk menembak dan saksi- saksi, termasuk saksi korban luka tembak," katanya.
(abd)
Lihat Juga :