Belasan Polisi Diperiksa Propam Terkait Insiden Penembakan Maut
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Belasan anggota polisi kini tengah diperiksa petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel, buntut dari kasus penembakan berdarah di Jalan Bandang, Kecamatan Ujung Tanah, yang mengakibatkan korban jiwa, Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 01.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus dugaan pelanggaran prosedur penggunaan senjata api milik oknum polisi dari Polsek Ujung Tanah serta Polres Pelabuhan itu dipastikan menjadi atensi pihaknya.
"Sampai saat ini telah diperiksa 16 anggota terkait prosedur yang mereka laksanakan saat bertugas. Tapi memang anggota saat itu diserang dan dikeroyok oleh sekelompok masyarakat yang sedang berpesta miras," kata Ibrahim, Senin (31/8/2020).
Peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Anjas (23), karena luka tembak di kepala dan dua pemuda lain bernama Iqbal (22), dan Amar (18) tertembak di bagian kaki. Mereka disebutkan, Ibrahim turut mengeroyok petugas Polsek.
Anjas menghembuskan napas terakhirnya setelah kurang lebih 15 jam dirawat di Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu (30/8/2020) petang.
Selain memeriksa 16 anggota polisi jajaran Polres Pelabuhan terkait prosedur pengamanan, lanjut Ibrahim, petugas Bid Propam juga telah mengamankan beberapa barang bukti di tempat kejadian perkara.
"Saat ini telah dilaksanakan pengamanan terhadap senjata api yang digunakan bertugas," jelas Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara ini.
Ibrahim berdalih, tindakan tegas diberikan, setelah tiga anggotanya yang bertugas di lokasi, dikeroyok oleh warga. Anggota saat itu, sedang bertugas melakukan pengembangan dalam tahap penyidikan kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan warga setempat berinisial NA, pekan lalu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus dugaan pelanggaran prosedur penggunaan senjata api milik oknum polisi dari Polsek Ujung Tanah serta Polres Pelabuhan itu dipastikan menjadi atensi pihaknya.
"Sampai saat ini telah diperiksa 16 anggota terkait prosedur yang mereka laksanakan saat bertugas. Tapi memang anggota saat itu diserang dan dikeroyok oleh sekelompok masyarakat yang sedang berpesta miras," kata Ibrahim, Senin (31/8/2020).
Peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Anjas (23), karena luka tembak di kepala dan dua pemuda lain bernama Iqbal (22), dan Amar (18) tertembak di bagian kaki. Mereka disebutkan, Ibrahim turut mengeroyok petugas Polsek.
Anjas menghembuskan napas terakhirnya setelah kurang lebih 15 jam dirawat di Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu (30/8/2020) petang.
Selain memeriksa 16 anggota polisi jajaran Polres Pelabuhan terkait prosedur pengamanan, lanjut Ibrahim, petugas Bid Propam juga telah mengamankan beberapa barang bukti di tempat kejadian perkara.
"Saat ini telah dilaksanakan pengamanan terhadap senjata api yang digunakan bertugas," jelas Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara ini.
Ibrahim berdalih, tindakan tegas diberikan, setelah tiga anggotanya yang bertugas di lokasi, dikeroyok oleh warga. Anggota saat itu, sedang bertugas melakukan pengembangan dalam tahap penyidikan kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan warga setempat berinisial NA, pekan lalu.