Kompolnas Sebut Ada Jejak Digital yang Ungkap Rangkaian Peristiwa Penembakan Siswa SMAN 4 Semarang
Sabtu, 30 November 2024 - 21:17 WIB
loading...
A
A
A
Komisioner Kompolnas lainnya, Supardi Hamid memastikan pengawalan penuh terhadap proses hukum kasus ini. Supardi menyatakan bahwa pelaku penembakan telah menjalani sidang kode etik, sementara proses pidana masih berlangsung. Komitmen ini mencerminkan upaya untuk memastikan kasus diproses secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Subambang berharap proses penyidikan tuntas secara profesional, sehingga kebenaran formil materiil bisa tercukupi.
Baca juga: Aipda Robig Langsung Tembak Mati Gamma Paskibra di Semarang, Tak Berikan Tembakan Peringatan
Sebelumnya, pada Jumat, 29 November 2024, tim Disaster Victim Identification (DVI) dan forensik Polda Jawa Tengah melakukan proses ekshumasi jenazah Gamma di TPU Bangunrejo, Desa Saradan, Karangmalang, Sragen. Proses ekshumasi ini berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB, dengan pengawasan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat penyelidikan dan mencari fakta tambahan yang mendukung pengungkapan kasus.
Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Subambang berharap proses penyidikan tuntas secara profesional, sehingga kebenaran formil materiil bisa tercukupi.
Baca juga: Aipda Robig Langsung Tembak Mati Gamma Paskibra di Semarang, Tak Berikan Tembakan Peringatan
Sebelumnya, pada Jumat, 29 November 2024, tim Disaster Victim Identification (DVI) dan forensik Polda Jawa Tengah melakukan proses ekshumasi jenazah Gamma di TPU Bangunrejo, Desa Saradan, Karangmalang, Sragen. Proses ekshumasi ini berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB, dengan pengawasan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat penyelidikan dan mencari fakta tambahan yang mendukung pengungkapan kasus.
(abd)
Lihat Juga :