Dugaan Kriminalisasi Lansia di Lampung Tengah, Hakim PN Sugih Diminta Terapkan Keadilan
Jum'at, 29 November 2024 - 15:29 WIB
loading...
A
A
A
Advokat Tua Parningotan Ambarita mengatakan, sampai hari ini audit keuangan pabrik TKM tidak pernah dilakukan, harus dibuktikan dulu melalui audit ada tidak pengeluaran uang pabrik membeli genset tersebut.
“Kita harus fair dong jangan dibuatlah penegakan hukum ini untuk hal-hal yang tercelah, apalagi jelas pengakuan saksi korban mereka sudah banyak untung,” ucapnya.
"Harusnya penyidik sebelumnya sudah mengaudit keuangan pabrik TKM baik dari pemasukan, penjualan hingga pengeluaran. Jangan dibuat mainan nasib orang, parahnya bisa P21 dari Kejaksaan dinyatakan lengkap," tambahnya.
Menurut Alvin Lim, melihat fakta-fakta ini yang jelas bukan peristiwa pidana tapi hanya dugaan kriminalisasi terhadap terdakwa, maka pihaknya meminta hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini pada PN Gunung Sugih agar memutuskan berdasarkan nilai-nilai keadilan sehingga marwah hakim bisa dijaga walaupun isu-isu tak sedap sedang menerpa institusi kehakiman.
“Kita harus fair dong jangan dibuatlah penegakan hukum ini untuk hal-hal yang tercelah, apalagi jelas pengakuan saksi korban mereka sudah banyak untung,” ucapnya.
"Harusnya penyidik sebelumnya sudah mengaudit keuangan pabrik TKM baik dari pemasukan, penjualan hingga pengeluaran. Jangan dibuat mainan nasib orang, parahnya bisa P21 dari Kejaksaan dinyatakan lengkap," tambahnya.
Menurut Alvin Lim, melihat fakta-fakta ini yang jelas bukan peristiwa pidana tapi hanya dugaan kriminalisasi terhadap terdakwa, maka pihaknya meminta hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini pada PN Gunung Sugih agar memutuskan berdasarkan nilai-nilai keadilan sehingga marwah hakim bisa dijaga walaupun isu-isu tak sedap sedang menerpa institusi kehakiman.
(jon)
Lihat Juga :