Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Irjen Suharyono Pimpin Operasi Pemberantasan Tambang Ilegal

Jum'at, 29 November 2024 - 12:30 WIB
loading...
A A A
"Saya meminta kepada Pak Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan konflik internal dalam penanganan penambangan ilegal ini, seperti di Solok Selatan. Bisa dengan pembentukan Satgas Gabungan Penanganan Penambangan Ilegal yang lintas kementerian dan lembaga,” kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Kamis (28/11/2024).

Abdullah pun menyoroti masalah tambang ilegal atau Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp3,5 triliun untuk 2022 saja. “Makanya satgas ini penting agar tak lagi ada nyawa melayang akibat masalah tambang ilegal,” ungkapnya.

Abdullah mengatakan, Satgas Antitambang Ilegal sebenarnya sudah diwacanakan lama sejak era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Untuk itu, ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo bisa merealisasikannya karena masalah tambang ilegal telah menimbulkan banyak masalah dalam berbagai aspek.

"Hal ini langsung saya tujukan kepada Presiden, Pak Prabowo, mengingat satgas gabungan yang diwacanakan dari era pemerintahan sebelumnya masih belum terbentuk dan beroperasi efektif hingga sekarang,” ucap Abullah.

Abdullah menuturkan Satgas Antitambang Ilegal bisa berisi perwakilan dari instansi yang berkaitan dengan urusan atau aktivitas tambang seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Tentunya kolaborasi harus dengan satu tujuan sehingga tidak ada lagi ego sektoral dan harus benar-benar sesuai dengan visi Presiden,” tutur Legislator dari dapil Jawa Timur VI tersebut.

Seperti diketahui, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar (34) ditembak hingga tewas oleh AKP Dadang Iskandar di Mako Polres Solok Selatan beberapa waktu lalu. Motif penembakan yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar terhadap Kompol Anumerta Ryanto Ulil bermula dari korban yang mengamankan pelaku tambang galian C di Solok Selatan.

Kabarnya penangkapan tersebut membuat AKP Dadang Iskandar tidak senang. Pelaku melepaskan tembakan ke korban hingga tewas di parkiran Polres Solok Selatan. Selain diproses hukum, Dadang Iskandar kini dipecat secara tidak terhormat dari institusi Polri.
(rca)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1844 seconds (0.1#10.140)