Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Irjen Suharyono Pimpin Operasi Pemberantasan Tambang Ilegal
loading...
A
A
A
PADANG - Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memimpin operasi pemberantasan tambang ilegal di Solok Selatan. Operasi itu sebagai buntut dari kasus mantan Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.
Dalam kegiatan tersebut, Suharyono didampingi Dirkrimum, Dirkrimsus, Dansat Brimob, Kabid Humas Polda Sumbar, serta Kapolres Solok Selatan pada Kamis (28/11/2024). “Saat ini kami berada di bantaran sungai yang berada di kawasan hutan di wilayah Solok Selatan yang diduga ada penambangan ilegal,” kata Suharyono.
Suharyono menjelaskan, untuk menuju ke lokasi perjalanan menempuh tiga jam sampai lokasi ini dengan jalan yang terjal dan berliku-liku, melalui beberapa bukit dan lembah. Termasuk jurang-jurang sampai ke tempat ini, dan mendapatkan beberapa peralatan yang sengaja dihanguskan.
“Dan juga sudah dilihat di belakang kami, sudah kami police line dan akan tetap dijaga oleh personel dari Polres Solok Selatan di back-up oleh Sat Brimob Polda Sumbar, dan pastinya kami juga mengerahkan back-up dari kekuatan Polda Sumatera Barat,” imbuhnya.
Dia memohon dukungan dari masyarakat setempat dan kementerian lembaga terkait operasi tersebut. “Kami mohon dukungan dari masyarakat setempat dan juga dari kementerian lembaga untuk mendukung jalannya pelaksanaan operasi penambangan yang diduga ilegal di wilayah Sumatera Barat,” ujarnya.
Dia pun mengungkapkan bahwa jajaran Polres Polda Sumbar juga secara serentak di 19 kota/kabupaten wilayah Sumatera Barat melaksanakan hal yang sama memberantas dan menindak semua yang bernuansa ilegal. “Pekerjaan-pekerjaan ilegal mining dan lain-lain yang pastinya tujuan akhir akan memberikan dampak yang relatif positif kepada masyarakat kita,” pungkasnya.
Pemberantasan ini diduga salah satunya akibat penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar terhadap Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar hingga tewas. Dadang Iskandar dipecat dari kepolisian.
Anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong penegak hukum bekerja sama dengan lintas instansi untuk membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan aktivitas tambang ilegal. Dorongan dilayangkan buntut dari kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat. Diduga, insiden itu dipicu terkait penutupan tambang ilegal hingga menyebabkan seorang personel polisi tewas.
"Saya meminta kepada Pak Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan konflik internal dalam penanganan penambangan ilegal ini, seperti di Solok Selatan. Bisa dengan pembentukan Satgas Gabungan Penanganan Penambangan Ilegal yang lintas kementerian dan lembaga,” kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Kamis (28/11/2024).
Abdullah pun menyoroti masalah tambang ilegal atau Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp3,5 triliun untuk 2022 saja. “Makanya satgas ini penting agar tak lagi ada nyawa melayang akibat masalah tambang ilegal,” ungkapnya.
Abdullah mengatakan, Satgas Antitambang Ilegal sebenarnya sudah diwacanakan lama sejak era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Untuk itu, ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo bisa merealisasikannya karena masalah tambang ilegal telah menimbulkan banyak masalah dalam berbagai aspek.
"Hal ini langsung saya tujukan kepada Presiden, Pak Prabowo, mengingat satgas gabungan yang diwacanakan dari era pemerintahan sebelumnya masih belum terbentuk dan beroperasi efektif hingga sekarang,” ucap Abullah.
Abdullah menuturkan Satgas Antitambang Ilegal bisa berisi perwakilan dari instansi yang berkaitan dengan urusan atau aktivitas tambang seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Tentunya kolaborasi harus dengan satu tujuan sehingga tidak ada lagi ego sektoral dan harus benar-benar sesuai dengan visi Presiden,” tutur Legislator dari dapil Jawa Timur VI tersebut.
Seperti diketahui, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar (34) ditembak hingga tewas oleh AKP Dadang Iskandar di Mako Polres Solok Selatan beberapa waktu lalu. Motif penembakan yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar terhadap Kompol Anumerta Ryanto Ulil bermula dari korban yang mengamankan pelaku tambang galian C di Solok Selatan.
Kabarnya penangkapan tersebut membuat AKP Dadang Iskandar tidak senang. Pelaku melepaskan tembakan ke korban hingga tewas di parkiran Polres Solok Selatan. Selain diproses hukum, Dadang Iskandar kini dipecat secara tidak terhormat dari institusi Polri.
Lihat Juga: Polda Sumbar Tutup Tambang Ilegal yang Bikin Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak AKP Dadang
Dalam kegiatan tersebut, Suharyono didampingi Dirkrimum, Dirkrimsus, Dansat Brimob, Kabid Humas Polda Sumbar, serta Kapolres Solok Selatan pada Kamis (28/11/2024). “Saat ini kami berada di bantaran sungai yang berada di kawasan hutan di wilayah Solok Selatan yang diduga ada penambangan ilegal,” kata Suharyono.
Suharyono menjelaskan, untuk menuju ke lokasi perjalanan menempuh tiga jam sampai lokasi ini dengan jalan yang terjal dan berliku-liku, melalui beberapa bukit dan lembah. Termasuk jurang-jurang sampai ke tempat ini, dan mendapatkan beberapa peralatan yang sengaja dihanguskan.
“Dan juga sudah dilihat di belakang kami, sudah kami police line dan akan tetap dijaga oleh personel dari Polres Solok Selatan di back-up oleh Sat Brimob Polda Sumbar, dan pastinya kami juga mengerahkan back-up dari kekuatan Polda Sumatera Barat,” imbuhnya.
Baca Juga
Dia memohon dukungan dari masyarakat setempat dan kementerian lembaga terkait operasi tersebut. “Kami mohon dukungan dari masyarakat setempat dan juga dari kementerian lembaga untuk mendukung jalannya pelaksanaan operasi penambangan yang diduga ilegal di wilayah Sumatera Barat,” ujarnya.
Dia pun mengungkapkan bahwa jajaran Polres Polda Sumbar juga secara serentak di 19 kota/kabupaten wilayah Sumatera Barat melaksanakan hal yang sama memberantas dan menindak semua yang bernuansa ilegal. “Pekerjaan-pekerjaan ilegal mining dan lain-lain yang pastinya tujuan akhir akan memberikan dampak yang relatif positif kepada masyarakat kita,” pungkasnya.
Pemberantasan ini diduga salah satunya akibat penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar terhadap Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar hingga tewas. Dadang Iskandar dipecat dari kepolisian.
Komisi III DPR Dorong Pembentukan Satgas Tambang Ilegal
Anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong penegak hukum bekerja sama dengan lintas instansi untuk membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan aktivitas tambang ilegal. Dorongan dilayangkan buntut dari kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat. Diduga, insiden itu dipicu terkait penutupan tambang ilegal hingga menyebabkan seorang personel polisi tewas.
"Saya meminta kepada Pak Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan konflik internal dalam penanganan penambangan ilegal ini, seperti di Solok Selatan. Bisa dengan pembentukan Satgas Gabungan Penanganan Penambangan Ilegal yang lintas kementerian dan lembaga,” kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Kamis (28/11/2024).
Abdullah pun menyoroti masalah tambang ilegal atau Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp3,5 triliun untuk 2022 saja. “Makanya satgas ini penting agar tak lagi ada nyawa melayang akibat masalah tambang ilegal,” ungkapnya.
Abdullah mengatakan, Satgas Antitambang Ilegal sebenarnya sudah diwacanakan lama sejak era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Untuk itu, ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo bisa merealisasikannya karena masalah tambang ilegal telah menimbulkan banyak masalah dalam berbagai aspek.
"Hal ini langsung saya tujukan kepada Presiden, Pak Prabowo, mengingat satgas gabungan yang diwacanakan dari era pemerintahan sebelumnya masih belum terbentuk dan beroperasi efektif hingga sekarang,” ucap Abullah.
Abdullah menuturkan Satgas Antitambang Ilegal bisa berisi perwakilan dari instansi yang berkaitan dengan urusan atau aktivitas tambang seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Tentunya kolaborasi harus dengan satu tujuan sehingga tidak ada lagi ego sektoral dan harus benar-benar sesuai dengan visi Presiden,” tutur Legislator dari dapil Jawa Timur VI tersebut.
Seperti diketahui, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar (34) ditembak hingga tewas oleh AKP Dadang Iskandar di Mako Polres Solok Selatan beberapa waktu lalu. Motif penembakan yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar terhadap Kompol Anumerta Ryanto Ulil bermula dari korban yang mengamankan pelaku tambang galian C di Solok Selatan.
Kabarnya penangkapan tersebut membuat AKP Dadang Iskandar tidak senang. Pelaku melepaskan tembakan ke korban hingga tewas di parkiran Polres Solok Selatan. Selain diproses hukum, Dadang Iskandar kini dipecat secara tidak terhormat dari institusi Polri.
Lihat Juga: Polda Sumbar Tutup Tambang Ilegal yang Bikin Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak AKP Dadang
(rca)