Regulasi Pembelajaran Online, Tantangan Berat Pendidikan Nasional Kini dan Masa Depan

Sabtu, 02 Mei 2020 - 16:11 WIB
loading...
Regulasi Pembelajaran...
Foto/pintaria.com
A A A
BANDUNG - Pendidikan nasional masih menghadapi tantangan berat dalam upaya mewujudkan tujuannya, yakni mencerdaskan bangsa baik secara intelektual maupun spiritual. Hal itu disebabkan adanya perubahan mendasar dalam metode pembelajaran. Model belajar tatap muka diubah menjadi sistem pembelajaran online, sebagai bagian pembatasan sosial untuk mengendalikan pandemi virus Corona (COVID-19).

Tantangan semakin berat karena sistem pembelajaran online nyatanya belum bisa dinikmati seluruh peserta didik. Akses internet yang belum merata membuat banyak peserta didik di daerah tidak bisa mendapatkan pendidikan.

Regulasi Pembelajaran Online, Tantangan Berat Pendidikan Nasional Kini dan Masa Depan

Ketua PW Pergunu Jawa Barat, Saepuloh. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa

"Di daerah pelosok, banyak guru dan siswa kesulitan mendapatkan fasilitas penunjang dan akses internet. Bahkan, akses TV di daerah pelosok sangat sulit, hanya orang kaya yang mempunyai akses dengan memasang parabola," ujar Ketua Pengurus Wilayah (PW) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat, Saepuloh, Sabtu (2/5/2020).

Saepuloh menegaskan, berkaca pada kondisi tersebut, pemerintah harus segera menyiapkan regulasi sistem pembelajaran online, yang di dalamnya juga mengatur sarana dan prasarana penunjang. Regulasi tersebut penting untuk jangka panjang, ketika saat ini sistem online mulai mendisrupsi dunia pendidikan nasional.

"Apalagi pemerintah belum punya pengalaman pembelajaran online. Selama ini yang dinilai sukses dengan pembelajaran jarak jauh adalah UT (Universitas Terbuka). Tetapi UT juga masih terkendala dengan akses internet di daerah pelosok," ungkapnya.

Meski demikian, Saepuloh mengingatkan bahwa era disrupsi pendidikan tidak bisa serta merta melepaskan peran guru. Pembelajaran online tanpa komunikasi langsung dengan guru hanya akan membuat peserta didik mengetahui. Namun, sangat mungkin mereka tidak memahami.

Bahkan, dia meyakini konsep merdeka belajar ala Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim lewat reformasi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi sekalipun, tak mampu menjawab tantangan disrupsi pendidikan.

Menurutnya, hal itu menggambarkan bahwa di era disrupsi pendidikan, yang bisa hilang hanya pekerjaan yang biasa dikerjakan guru, tetapi pekerjaannya atau guru tidak bisa hilang atau digantikan oleh internet.

"Oleh karenanya, pemerintah harus segera membuat regulasi guna menjawab seluruh tantangan disrupsi pendidikan yang dalam masa pademi COVID-19 saat ini sangat dirasakan oleh kita semua," tandasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Gelar Ramadhan...
Kemenag Gelar Ramadhan Global Camp di Malang, Bahas Kurikulum Cinta
DPRD Kota Bogor Pangkas...
DPRD Kota Bogor Pangkas Anggaran Perdin 50%, Dialokasikan untuk 3 Sektor Ini
Unik! Guru PJOK SD di...
Unik! Guru PJOK SD di Cianjur Ajarkan Siswa Setrika dan Lipat Baju di Kelas
BLU Pendidikan Didorong...
BLU Pendidikan Didorong Berinovasi dan Memperkuat Daya Saing di Tingkat Global
Pemkot Samarinda Kukuhkan...
Pemkot Samarinda Kukuhkan 28 Peserta Program Ekosistem Pendidik Profesional
Elly Lasut Dinilai sebagai...
Elly Lasut Dinilai sebagai Cagub Sulut dengan Program Pendidikan yang Teruji
Riezky Aprilia Bersama...
Riezky Aprilia Bersama Eddy Santana Siap Wujudkan Sekolah Bebas Pungli
Idaman Siapkan Strategi...
Idaman Siapkan Strategi Khusus Dongkrak Literasi di Kota Gorontalo
Gagas Banten Cerdas,...
Gagas Banten Cerdas, Airin Sodorkan Sekolah Gratis dan Pemerataan Pendidikan
Rekomendasi
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
Trump Dipukul Wajahnya...
Trump Dipukul Wajahnya dengan Mikrofon oleh Reporter, Langsung Beri Tatapan Maut
Berita Terkini
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
39 menit yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
2 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
3 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
4 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved