Resepsi Pernikahan di Hotel Tak Lama Lagi Bisa Digelar, Tinggal Tunggu Perwali
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Penyelenggaraan resepsi pernikahan di hotel yang ada di Kota Makassar sudah diperbolehkan. Izinnya tinggal menunggu peraturan wali kota diteken.
Asisten I Kota Makassar, M Sabri mengatakan draf perwali sudah dirampungkan. Tinggal ditandatangani Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin.
"Insyaallah besok atau paling lambat 1 September. Setelah ditandatangani, kita sosialisasi perwali sekitar tiga hari atau paling lama seminggu," kata Sabri, Minggu (20/8/2020).
Dia menerangkan perwali tersebut mengatur tentang protokol dan tata cara resepsi pernikahan di hotel. Isinya tidak jauh beda dengan Perwali 36/2020 tentang percepatan pengedalian virus corona di Kota Makassar.
"Perwali ini lebih spesifik mengatur tata cara pernikahan, pertemuan dan kegiatan lainnya di hotel. Setelah sosialisasi baru diterapkan secara efektif," ujarnya.
Tidak hanya itu, perwali ini juga mengatur sanksi. Jangan coba-coba melanggar protokol kesehatan jika tidak ingin ditutup.
"Ada sanksinya, jadi yang melanggar itu pengunjung tapi yang ditutup itu penyelenggara," tegasnya.
Asisten I Kota Makassar, M Sabri mengatakan draf perwali sudah dirampungkan. Tinggal ditandatangani Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin.
"Insyaallah besok atau paling lambat 1 September. Setelah ditandatangani, kita sosialisasi perwali sekitar tiga hari atau paling lama seminggu," kata Sabri, Minggu (20/8/2020).
Dia menerangkan perwali tersebut mengatur tentang protokol dan tata cara resepsi pernikahan di hotel. Isinya tidak jauh beda dengan Perwali 36/2020 tentang percepatan pengedalian virus corona di Kota Makassar.
"Perwali ini lebih spesifik mengatur tata cara pernikahan, pertemuan dan kegiatan lainnya di hotel. Setelah sosialisasi baru diterapkan secara efektif," ujarnya.
Tidak hanya itu, perwali ini juga mengatur sanksi. Jangan coba-coba melanggar protokol kesehatan jika tidak ingin ditutup.
"Ada sanksinya, jadi yang melanggar itu pengunjung tapi yang ditutup itu penyelenggara," tegasnya.
(luq)