Bandung Bakal Punya Kawasan Leisure Berbasis Heritage Seluas 20 Hektare
Minggu, 30 Agustus 2020 - 10:08 WIB
loading...
Tak lama lagi Kota Bandung bakal memiliki kawasan leisure berbasis heritage seluas 20 hektare. Kawasan tersebut nantinya menjadi pusat bisnis, lifestyle, entertainment, dan area publik. SINDOnews/Arif
A
A
A
Tak lama lagi Kota Bandung bakal memiliki kawasan leisure berbasis heritage seluas 20 hektare. Kawasan tersebut nantinya menjadi pusat bisnis, lifestyle, entertainment, dan area publik.
Bernama Laswi City Heritage, kawasan tersebut memanfaatkan lahan bekas gudang perbekalan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Sukabumi, Kota Bandung. Kawasan yang tak terpakai lagi itu, merupakan bangunan cagar budaya tipe A.
"Di sini ada 20 gedung heritage. Ini akan kami bikin kawasan komersial seperti food and beverages sekitar 60%, 20% lifestyle area, 10% entertainment area, dan 10% fasilitas publik untuk olahraga dan event," kata Direktur Operasi PT Wijaya Karya (WIKA) Realty Ery Prananto.
Menurut dia, penggunaan kawasan tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian sewa pakai selama 50 tahun PT KAI kepada WIKA Realty. Namun penggunaannya tidak akan merusak bangunan heritage, karena masuk kategori bangunan cagar budaya yang dilindungi Pemerintah Kota Bandung.
Pembangunan kawasan tidak akan merubah bentuk atau merusak bangunan. Penataan akan lebih banyak pada desain interior. Sehingga bangunan luar tetap mempertahankan sisi bangunan bersejarah, semenatara di dalam bangunan akan menghadirkan kesan modern.
Bernama Laswi City Heritage, kawasan tersebut memanfaatkan lahan bekas gudang perbekalan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Sukabumi, Kota Bandung. Kawasan yang tak terpakai lagi itu, merupakan bangunan cagar budaya tipe A.
"Di sini ada 20 gedung heritage. Ini akan kami bikin kawasan komersial seperti food and beverages sekitar 60%, 20% lifestyle area, 10% entertainment area, dan 10% fasilitas publik untuk olahraga dan event," kata Direktur Operasi PT Wijaya Karya (WIKA) Realty Ery Prananto.
Menurut dia, penggunaan kawasan tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian sewa pakai selama 50 tahun PT KAI kepada WIKA Realty. Namun penggunaannya tidak akan merusak bangunan heritage, karena masuk kategori bangunan cagar budaya yang dilindungi Pemerintah Kota Bandung.
Pembangunan kawasan tidak akan merubah bentuk atau merusak bangunan. Penataan akan lebih banyak pada desain interior. Sehingga bangunan luar tetap mempertahankan sisi bangunan bersejarah, semenatara di dalam bangunan akan menghadirkan kesan modern.
Lihat Juga :