DPRD Kotabaru Sampaikan Bapemperda dan Dua Buah Raperda Inisiatif

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:10 WIB
loading...
DPRD Kotabaru Sampaikan...
DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna ke-7 tahun sidang 2024-2024, tentang penyampaian Bapemperda dan penyampaian dua buah Raperda Inisiatif. (Foto: dok Pemkab Kotabaru)
A A A
KOTABARU - DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna ke-7 tahun sidang 2024-2024, tentang penyampaian Bapemperda dan dua buah Raperda Inisiatif. Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaludin dan dihadiri Plh.Sekretaris Daerah Khairul Aswandi, Forkopimda, Kepala SKPD, serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Kamis (10/10/2024).

Penyampaian Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru menyampaikan dua buah Raperda Inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang produk makanan halal dan Raperda tentang labelisasi produk dengan branding Kotabaru. Hal tersebut disampaikan oleh Komisi 3 DPRD Kotabaru Lutfi Ali.

Raperda tentang produk makanan halal menjadi upaya menjamin kepastian hukum atas produk makanan halal melalui pensertifikatan dan pengawasan makanan halal di masyarakat yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah untuk terselenggaranya kegiatan ekonomi mandiri dan berdaya asing.

"Sedangkan tentang labelisasi produk dengan branding Kotabaru, berbagai produk yang menggunakan branding Kotabaru telah memberikan manfaat kepada pelaku usaha dan masyarakat pengguna produk, namun belum memberikan kontribusi optimal untuk upaya restorasi, konservasi, serta revitalisasi lingkungan alam, manusia, dan budaya Kotabaru secara berkelanjutan, sehingga perlu dioptimalkan melalui pengaturan mengenai penggunaan branding Kotabaru," jelas komisi 3 DPRD.

Raperda inisiatif DPRD Kotabaru yang tertuang dalam Propemperda tahun 2024 ini dapat di proses lebih lanjut untuk menjadi peraturan daerah.
(skr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBB 2025 Lebih Ringan!...
PBB 2025 Lebih Ringan! Ini Dia Insentif dari Pemprov DKI Jakarta
Wajib Tahu! Kenali BPHTB...
Wajib Tahu! Kenali BPHTB saat Jual Beli Properti di Jakarta
Kabar Baik! Pemprov...
Kabar Baik! Pemprov DKI Ringankan Beban Pajak Warga di Tahun 2025
Pemprov Jakarta Hadirkan...
Pemprov Jakarta Hadirkan 3 Cara Praktis untuk Akses SPPT PBB, Makin Mudah!
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Tahu Soal BPHTB!
Sebelum Membeli, Yuk...
Sebelum Membeli, Yuk Simak Aturan Baru BBNKB di Jakarta
Resmi Diluncurkan, Manfaat...
Resmi Diluncurkan, Manfaat Layanan Tabalong Home Care Mulai Dirasakan
Ini Dia Cara ke Bandara...
Ini Dia Cara ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) dari Pusat Kota
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
Rekomendasi
PAN Beri Sinyal Dukung...
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Cak Imin: Tergesa-gesa Amat
3 Tahun Berturut-turut...
3 Tahun Berturut-turut Pertumbuhan Ekonomi Negara Eropa Ini Nol Persen
Siap-siap, Presiden...
Siap-siap, Presiden Prabowo akan Umumkan Kembalinya Penjurusan SMA pada Hardiknas 2025
Berita Terkini
Modus Salurkan Kredit...
Modus Salurkan Kredit Fiktif, Pegawai BUMDes di Kulonprogo Korupsi Rp1,058 Miliar
1 jam yang lalu
Pramono dan EJ Sport...
Pramono dan EJ Sport Dukung Jakarta Menuju Kota Sepeda Internasional
2 jam yang lalu
Tiga Orang Pekerja Hendak...
Tiga Orang Pekerja Hendak Pasang Tiang Wi-Fi di Cibinong Tewas Kesetrum
2 jam yang lalu
Pelamar PPSU dan PJLP...
Pelamar PPSU dan PJLP di Balai Kota Membeludak, Pramono: Pendaftaran di Kelurahan
4 jam yang lalu
Terobosan Kampung Inggris...
Terobosan Kampung Inggris Nature, Belajar di Alam Bebas Tanpa Ruang Kelas
4 jam yang lalu
Ngaku Bos Perusahaan,...
Ngaku Bos Perusahaan, IRT di Tangsel Sewa 5 Mobil Rental lalu Digadai Ratusan Juta
5 jam yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved