Hubungan Seksual Sesama Jenis, 2 Polisi di Polda NTT Dipecat

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:18 WIB
loading...
Hubungan Seksual Sesama...
Dua polisi Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni Brigpol P dan Ipda H dipecat karena terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
KUPANG - Dua polisi Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni Brigpol P dan Ipda H dipecat karena terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis. Keduanya menjalani sidang oleh Majelis Etik Polri di ruang tahanan dan titipan (Tahti) Polda NTT, Kamis (20/3/2025).

“Brigpol P, anggota Ba Ditlantas Polda NTT dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis atau disorientasi seksual. Dia melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta beberapa pasal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, Minggu (23/3/2025).



Berdasarkan surat PUT KKEP/13/III/2025, Brigpol P diberhentikan dengan tidak hormat. Hal yang memberatkan yakni ketidakjujuran dalam pemeriksaan dan perbuatannya yang mencoreng nama institusi Polri.

Kemudian, Ipda H merupakan personel Ditlantas Polda NTT. “Dengan alasan yang serupa melakukan hubungan seksual sesama jenis. Selain itu, dia juga tidak menjaga keutuhan rumah tangga yang memperburuk citra Polri,” katanya.

Tak ada pertimbangan yang meringankan bagi Ipda H meski sudah 19 tahun berdinas di Polri dan memiliki rekam jejak baik.

“Meskipun terduga memiliki rekam jejak baik selama 19 tahun dinas, sikap tidak kooperatif dan perbuatannya menjadi pertimbangan dalam sanksi pemecatan. PTDH yang dijatuhkan sesuai keputusan PUT KKEP/12/III/2025,” ujar Henry.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Intel Polda...
Anggota Intel Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Tersangka Pembunuhan Bayinya Sendiri
Anggota Bhabinkamtibmas...
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menteng Dipatsus Gara-gara Sebarkan Surat Minta THR
Polda Metro Kembalikan...
Polda Metro Kembalikan Kendaraan Hasil Curian, Pemilik Sah: Polisi Geraknya Sat-Set
Konvoi Ratusan Geng...
Konvoi Ratusan Geng Motor Kreak di Semarang Dibubarkan Polisi, 278 Orang Diamankan
3 Mahasiswa UI Luka-luka...
3 Mahasiswa UI Luka-luka saat Demo Tolak RUU TNI di DPR
Satu Warga Sipil Jadi...
Satu Warga Sipil Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung
Kenangan Keluarga AKP...
Kenangan Keluarga AKP Anumerta Lusiyanto: Satu-satunya Polisi di Keluarga
Polsek Kayangan Lombok...
Polsek Kayangan Lombok Utara Dibakar Massa
Penampakan Lokasi Judi...
Penampakan Lokasi Judi Sabung Ayam yang Digerebek hingga Tewaskan 3 Polisi di Lampung
Rekomendasi
Timnas Indonesia vs...
Timnas Indonesia vs Bahrain 1-0 di Babak Pertama: Ole Romeny Jadi Pembeda!
Nobar Indonesia vs Bahrain...
Nobar Indonesia vs Bahrain yang Digelar RCTI+ Tembus 7.000 Orang
LBH Haidar Alwi Laporkan...
LBH Haidar Alwi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian ke Bareskrim
Berita Terkini
Jalan Asia Afrika Depan...
Jalan Asia Afrika Depan SUGBK Macet usai Timnas Indonesia Menang atas Bahrain
1 jam yang lalu
Massa Demo Tolak UU...
Massa Demo Tolak UU TNI di DPRD Karawang Dibubarkan Paksa, 2 Mahasiswa Diamankan Polisi
3 jam yang lalu
Diskon PSC dan Avtur...
Diskon PSC dan Avtur Tingkatkan Jumlah Pemudik Pesawat di Dua Bandara DIY
4 jam yang lalu
Prabowo Beri Dukungan...
Prabowo Beri Dukungan Langsung Timnas Indonesia Jelang Lawan Bahrain
5 jam yang lalu
Legislator Perindo Rawidin...
Legislator Perindo Rawidin La Ode Serap Aspirasi Warga Ambon untuk Perubahan Nyata
5 jam yang lalu
15 Ribu Kendaraan Pemudik...
15 Ribu Kendaraan Pemudik Keluar dari GT Kalikangkung Malam Ini
5 jam yang lalu
Infografis
2 Alasan Hamas Sudah...
2 Alasan Hamas Sudah Memiliki Kendali Penuh di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved