Kasus Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi, Polda Sultra Bentuk Tim Pencari Fakta

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:03 WIB
loading...
Kasus Guru Honorer Supriyani...
Kasus penahanan guru honorer Supriyani di Konawe Selatan gara-gara dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi viral dan jadi perbincangan. Foto/tangkapan layar
A A A
KONAWE SELATAN - Polda Sultra membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus penganiayaan guru terhadap murid di Kabupaten Konawe Selatan. Pembentukan tim ini sebagai respons atas kasus viral tersebut.

Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana mengatakan, tim internal ini dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam penanganan kasus yang melibatkan guru bernama Supriyani tersebut.

“Kita bentuk tim khusus untuk menangani kasus guru honorer Supriyani,” kata Brigjen Amur Chandra saat berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Rabu (23/10/2024).

Baca juga: Kronologi Kasus Guru Honorer Supriyani Ditahan karena Dituduh Menganiaya Anak Polisi

Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah munculnya isu bahwa ada permintaan uang damai sebesar Rp50 juta dari orang tua korban, yang disebut-sebut sebagai oknum anggota kepolisian Polsek Baito, kepada Supriyani.

“Kami akan mendalami informasi ini dan memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Salah satu fokus penyelidikan tim khusus adalah terkait dengan pengambilan barang bukti berupa sapu dan pemeriksaan saksi masih di bawah umur oleh penyidik Polsek Baito. Tim internal diharapkan segera memberikan hasil kerja dan menyampaikan temuan kepada publik.

Sebelumnya, Kasus penahanan guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara gara-gara dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi kini viral dan menjadi perbincangan masyarakat.

Baca juga: Tangis Guru Supriyani Pecah! Penahanannya Ditangguhkan setelah 1 Minggu Ditahan karena Dituduh Aniaya Anak Polisi

Supriyani, yang bertugas sebagai guru SD dituduh menganiaya seorang murid yang merupakan anak dari anggota polisi setempat. Dia kemudian dilaporkan ke polisi dan diproses hukum.

Hingga akhirnya ditahan di Lapas Perempuan Kendari selama sepekan. Setelah muncul desakan dan permintaan keluarga, penahannya ditangguhkan. Namun proses hukum tetap berjalan.

Peristiwa yang membawa Supriyani ke balik jeruji besi terjadi pada awal Oktober 2024. Saat itu, Supriyani, yang mengajar kelas 4 di SD Negeri di Kecamatan Andoolo menegur salah satu muridnya berinisial A.

Menurut informasi dari pihak sekolah, kejadian bermula ketika Supriyani sedang mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia. Murid berinisial A ditegur oleh Supriyani karena diduga berperilaku kurang disiplin selama proses pembelajaran berlangsung.

Karena belum kondusif, Supriyani kemudian menegur lebih keras.

Laporan korban, Supriyani disebut memukul dengan batang sapu ijuk ke pahanya. Akibat dari tindakan tersebut, A segera melapor kepada orang tuanya, yang kebetulan adalah seorang anggota kepolisian di Polres Konawe Selatan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Rekomendasi
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Aroma Match Fixing Rugikan...
Aroma Match Fixing Rugikan Timnas Iran di Piala Dunia 2026, Kenapa FIFA Tolak Investigasi?
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved