Polresta Malang Ungkap Pemalsuan Surat Blu-e, 2 Orang Ditangkap
Jum'at, 28 Agustus 2020 - 08:58 WIB
loading...
Kasatreskrim Polresta Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo (kanan) dan perwakilan dari Ditjen Hubdar Kemenhub Budi Setiyadi menunjukkan dokumen Blu-e yang dipalsukan. Foto/INEWSTv/Deni Irwansyah
A
A
A
MALANG - Polres Kota Malang, Jawa Timur bersama Kementerian Direktorat Perhubungan Darat (Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengungkap kasus pemalsuan dokumen kepengurusan bukti lulus uji elektronik (Blu-e)
Ironisnya, Blue-e adalah program baru, tapi sudah ditemukan banyak dipalsukan di lapangan. Dalam kasus ini, dua pelaku, K dan AG, berhasil ditangkap dengan modus biro jasa pengurusan surat kendaraan bermotor.
Pengungkapan kasus pemalsuan dokumen Blu-e ini digelar Satresrim Polres Kota Malang. Petugas juga menyita beberapa barang bukti berupa dokumen Blu-e palsu yang merugikan negara tersebut. (BACA JUGA: Angka Kecelakaan Anak Tinggi, Ditjen Hubdar: Perlu Edukasi Sejak Usia Dini )
Kasat Reskrim Polres Kota Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Dishub Kota Malang, ada sebuah truk yang melintas dan kedapatan menunjukkan kartu Blue-e. (BACA JUGA: Tekan Angka Kecelakaan, Puluhan Guru Dapat Pelatihan Lalulintas Usia Dini )
Namun saat dicek menggunakan alat khusus, tidak muncul informasi tentang lulus uji. "Petugas curiga sopir truk itu menggunakan surat Blu-e palsu. Temuan dilanjutkan dengan melaporkan ke Satreskrim Polres Kota Malang," kata AKP Tiksnarto. (BACA JUGA: Nasri: Jika Tidak Daftar Ulang ke Sunda Empire, Semua Negara Tak Boleh Cetak Uang )
Dalam penyelidikan, ujar Kasat Reskrim, petugas sempat kesulitan karena Blu-e merupakan dokumen baru dan belum tersosialisasi. Apalagi surat Blu-e yang dibawa tersangka sangat mirip dengan aslinya. "Namun dengan koordinasi bersama Dishub Kota Malang, akhirnya surat tersebut dipastikan palsu," ujar Kasat Reskrim.
Berawal dari sini, tutur AKP Tiksnarto, kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka K yang mengaku menerima jasa membuat dokumen Blu-e palsu. "Dalam pengembangan kasus ini, satu tersangka lain, AG, juga berhasil ditangkap setelah sempat kabur ke luar kota," tutur AKP Tiksnarto.
Ironisnya, Blue-e adalah program baru, tapi sudah ditemukan banyak dipalsukan di lapangan. Dalam kasus ini, dua pelaku, K dan AG, berhasil ditangkap dengan modus biro jasa pengurusan surat kendaraan bermotor.
Pengungkapan kasus pemalsuan dokumen Blu-e ini digelar Satresrim Polres Kota Malang. Petugas juga menyita beberapa barang bukti berupa dokumen Blu-e palsu yang merugikan negara tersebut. (BACA JUGA: Angka Kecelakaan Anak Tinggi, Ditjen Hubdar: Perlu Edukasi Sejak Usia Dini )
Kasat Reskrim Polres Kota Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Dishub Kota Malang, ada sebuah truk yang melintas dan kedapatan menunjukkan kartu Blue-e. (BACA JUGA: Tekan Angka Kecelakaan, Puluhan Guru Dapat Pelatihan Lalulintas Usia Dini )
Namun saat dicek menggunakan alat khusus, tidak muncul informasi tentang lulus uji. "Petugas curiga sopir truk itu menggunakan surat Blu-e palsu. Temuan dilanjutkan dengan melaporkan ke Satreskrim Polres Kota Malang," kata AKP Tiksnarto. (BACA JUGA: Nasri: Jika Tidak Daftar Ulang ke Sunda Empire, Semua Negara Tak Boleh Cetak Uang )
Dalam penyelidikan, ujar Kasat Reskrim, petugas sempat kesulitan karena Blu-e merupakan dokumen baru dan belum tersosialisasi. Apalagi surat Blu-e yang dibawa tersangka sangat mirip dengan aslinya. "Namun dengan koordinasi bersama Dishub Kota Malang, akhirnya surat tersebut dipastikan palsu," ujar Kasat Reskrim.
Berawal dari sini, tutur AKP Tiksnarto, kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka K yang mengaku menerima jasa membuat dokumen Blu-e palsu. "Dalam pengembangan kasus ini, satu tersangka lain, AG, juga berhasil ditangkap setelah sempat kabur ke luar kota," tutur AKP Tiksnarto.
Lihat Juga :