Diduga Tak Netral, Sejumlah Kepala Desa Dilaporkan ke Bawaslu Banten
Senin, 30 September 2024 - 18:41 WIB
loading...
A
A
A
Saepudin mengimbau kepada para kepala desa di Banten untuk tetap netral dan tidak melanggar hukum. Baik dengan kesadaran sendiri maupun ada tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun untuk mendukung salah satu calon. Baca juga: Kandidat Pilkada 2024 Belum Ditetapkan, Bawaslu Sudah Terima 400 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN
“Kapasitas sebagai kepala desa mendukung salah satu calon jelas-jelas adalah perbuatan melawan hukum terhadap undang-undang desa dan undang-undang pemilu. Itu ada ancaman hukumannya," ujarnya.
Staf Bawaslu Banten Gianinda membenarkan laporan tersebut sudah masuk ke Bawaslu melalui dirinya. “Ada namanya pemeriksaan administratif, nanti saya harus sampaikan dulu ke pimpinan. Nanti bagaimana prosesnya akan disampaikan ke pelapor,” ujarnya.
“Kapasitas sebagai kepala desa mendukung salah satu calon jelas-jelas adalah perbuatan melawan hukum terhadap undang-undang desa dan undang-undang pemilu. Itu ada ancaman hukumannya," ujarnya.
Staf Bawaslu Banten Gianinda membenarkan laporan tersebut sudah masuk ke Bawaslu melalui dirinya. “Ada namanya pemeriksaan administratif, nanti saya harus sampaikan dulu ke pimpinan. Nanti bagaimana prosesnya akan disampaikan ke pelapor,” ujarnya.
(poe)
Lihat Juga :