Begini Cara Menghitung PBJT Makanan dan Minuman, Simak Yuk

Sabtu, 21 September 2024 - 08:00 WIB
loading...
A A A
Rp(80.000+4.000) X PBJT Restoran 10 persen = Rp8.400

Jadi, total tagihan yang dibayarkan Jaenab adalah sebesar Rp(80.000+4.000+8.400) = Rp92.400

Cara Perhitungan II:

Rp100.000 - diskon 20 persen = Rp80.000 (Dasar Pengenaan PBJT Makanan dan/atau minuman setelah diskon)

Rp100.000 X service charge 5 persen = Rp5.000

Rp(80.000+5.000) X PBJT Restoran 10 persen = Rp8.500

Jadi, total tagihan yang dibayarkan Jaenab adalah sebesar Rp(80.000+5.000+8.500) = Rp93.500

Perlu diketahui, pengenaan service charge bergantung dari masing-masing restoran ya, Sobat Pajak!

Nah, apakah sudah lebih paham dengan simulasi perhitungan di atas? Melalui penjelasan terkait dasar pengenaan PBJT atas makanan dan/atau minuman tersebut, Morris berharap, dapat membantu masyarakat untuk lebih memahami kewajiban pajak atas Pajak Barang dan Jasa Tertentu untuk makanan dan/atau minuman.

“Yuk, sama-sama berkontribusi untuk mendukung perekonomian daerah,” ujar Morris.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Ada Pemutihan Pajak...
Tak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Alasan Pramono Kejar yang Menunggak
Pramono Bebaskan Pajak...
Pramono Bebaskan Pajak Apartemen di Bawah Rp650 Juta dan Rumah NJOP di Bawah Rp2 Miliar
Sebelum Membeli, Yuk...
Sebelum Membeli, Yuk Simak Aturan Baru BBNKB di Jakarta
Resmi Diluncurkan, Manfaat...
Resmi Diluncurkan, Manfaat Layanan Tabalong Home Care Mulai Dirasakan
Ini Dia Cara ke Bandara...
Ini Dia Cara ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) dari Pusat Kota
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
Pemprov Jakarta Terapkan...
Pemprov Jakarta Terapkan PBJT Tenaga Listrik, Ini Ketentuannya
Tingkatkan Ketersediaan...
Tingkatkan Ketersediaan Air Bersih, Satgas TMMD ke-123 Buat Sumur Bor di Desa Talusi
Rekomendasi
BPKH Limited Kirim 475...
BPKH Limited Kirim 475 Ton Bumbu Khas Nusantara ke Saudi untuk Jemaah Haji Indonesia
Berbagi Kebahagiaan...
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Kitchenette Kunjungi Panti Tresna Werdha Budi Mulia 3
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Jumat 28 Maret 2025: Kerja Sama Charly dan Nurmala
Berita Terkini
Jelang Lebaran, 173.854...
Jelang Lebaran, 173.854 Orang Mudik lewat Bandara Soekarno-Hatta
5 menit yang lalu
Jelang Lebaran, Harga...
Jelang Lebaran, Harga Bawang Putih Tembus Rp40.000-45.000 per Kilogram Lebih Mahal
14 menit yang lalu
5 Fakta Jurnalis Juwita...
5 Fakta Jurnalis Juwita yang Tewas dan Ditemukan di Tepi Jalan
27 menit yang lalu
Tinjau Pos Pengamanan...
Tinjau Pos Pengamanan di Jatim, Kemenko Polkam Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar
1 jam yang lalu
Momen Ribuan Pemudik...
Momen Ribuan Pemudik Salat Jumat Berjamaah di Pantura Cirebon
1 jam yang lalu
Pesan Mardiono ke Kader...
Pesan Mardiono ke Kader PPP saat Safari Ramadan di Jambi
1 jam yang lalu
Infografis
Cara Cek Halal MUI Online,...
Cara Cek Halal MUI Online, Jamin Kehalalan Makanan di Restoran Kesayanganmu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved