Pecandu Narkoba Divonis Ringan Hanya Divonis 2 Tahun Penjara

Rabu, 26 Agustus 2020 - 21:43 WIB
loading...
Pecandu Narkoba Divonis...
Terdakwa Maarif saat menjalani sidang putusan secara virtual. Foto/SINDOnews/Ashadi IK
A A A
GRESIK - Kecurigaan patut dilayangkan dalam penanganan perkara narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Jawa Timur dengan terdakwa Maarif alias Amrozi. Majelis hakim yang diketuai oleh Rina Indrajanti menjatuhkan vonis sangat ringan hanya 2 tahun penjara.

Padahal jaksa penuntut umum (JPU) Mansur menuntut terdakwa dengan hukuman 8 tahun penjara sesuai pasal yang dilanggar, yakni Pasal 114 ayat (1) Nomor 35/2009 tentan Narkotika. (BACA JUGA: Viral Video Sepasang Kekasih Bercumbu di Atas Motor hingga Terjatuh )

Sidang yang digelar secara virtual itu tidak berlangsung lama. Majelis hakim berpendapat bahwa terdakwa memang terbukti atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,20 gram. Tapi, hakim tidak sependapat dengan tuntutan JPU. (BACA JUGA: 5 Napi Positif COVID-19, 642 WBP Lapas Mojokerto Wajib Olahraga dan Berjemur )
Hakim mengatakan, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman berupa satu paket sabu seberat 0,20 gram.

“Menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 2 tahun dan denda Rp800 juta subsidair 3 bulan,” kata majelis hakim Rina Indrajanti saat memimpin sidang putusan. (BACA JUGA: Polda Jatim Ungkap Sindikat Narkoba Malaysia dan Pasuruan, Sita 8,4 Kg Sabu )

Vonis tersebut belum berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Tim JPU pikir-pikir dalam waktu tujuh hari untuk banding atau menerima putusan tersebut. Jaksa Mansur akan mengambil langkah selanjutnya setelah berkoordinasi dengan pimpinan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
Kuasa Hukum Erin Wartia...
Kuasa Hukum Erin Wartia Kritik Komisi III DPR: Jangan Hanya Dengar Satu Pihak
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved