5 Napi Positif COVID-19, 642 WBP Lapas Mojokerto Wajib Olahraga dan Berjemur

Rabu, 26 Agustus 2020 - 17:15 WIB
loading...
5 Napi Positif COVID-19, 642 WBP Lapas Mojokerto Wajib Olahraga dan Berjemur
Napi Lapas Mojokerto wajib olahraga dan berjemur di terik matahari setiap pagi. Foto/INEWSTv/Sholahudin
A A A
MOJOKERTO - Lima narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto positif COVID-19. Kelima napi positif terpapar Corona tersebut telah dievakuasi ke Rumah Sakit Profesor Doktor Sukandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur , untuk diisolasi.

Sementara itu, pascaditemukan napi positif COVID-19, seluruh napi diwajibkan olahraga dan bersih- bersih kamar tahanan setiap pagi. (BACA JUGA: Polda Jatim Ungkap Sindikat Narkoba Malaysia dan Pasuruan, Sita 8,4 Kg Sabu )

Evakuasi dilakukan oleh petugas medis Rumah Sakit Profesor Doktor Sukandar menggunakan alat pelindung diri (APD) dan dikawal petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rabu (26/8/2020). (BACA JUGA: Petugas Pemakaman COVID-19 di Mojokerto Mogok Kerja, Mengapa? )

Setelah proses administrasi, kelima napi dengan pengamanan maksimal dan tangan terborgol, mereka dimasukkan ke ambulans dan dibawa ke rumah sakit. (BACA JUGA: Meski Pandemi, Perusahaan Ini Optimistis Penjualan Tumbuh Double Digit )

"Kelima napi dievakuasi ke rumah sakit untuk menghindari penyebaran virus Corona kepada 642 napi lain di Lapas Kelas IIB Mojokerto. Kelima napi terdiri dari, satu kasus penipuan dan empat lainnya kasus narkoba," kata Kalapas Mojokerto Wahyu Susetyo.

Di rumah sakit, ujar Wahyu, kelima napi positif Corona tersebut akan dilakukan pemeriksaan ronsen dan torak. Jika ditemukan pnomonia, akan dilakukan isolasi di rumah sakit. Namun jika tanpa gejala akan dilakukan isolasi di Puskesmas Gondang.

"Ãœntuk meningkatkan imunitas atau daya tahan tubuh, warga binaan Lapas Mojokerto selain mendapatkan prebiotk dan vitamin, mereka juga wajib senam bersama dan sering berjemur di bawah sinar matahari setiap hari," ujar Wahyu.

Para napi juga diwajibkan untuk membersihkan kamar-kamar dengan penyemprotan disinfektan dan tempat tidur wajib dijemur tiap hari.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1505 seconds (0.1#10.140)