Bawaslu Jatim Tegaskan Tak Ada Larangan Warga Kampanye Menangkan Kotak Kosong

Jum'at, 06 September 2024 - 07:37 WIB
loading...
Bawaslu Jatim Tegaskan...
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, A Warits mengungkapkan mengkampanyekan memenangkan kotak kosong adalah hal yang wajar dan tidak dilarang. Foto/SINDOnews/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Lima daerah kabupaten/kota di Jawa Timur bakal melakukan pemilihan kepala daerah (pilkada) melawan kotak kosong . Menariknya ada ajakan bagi masyarakat yang ada di daerah-daerah itu untuk bisa memenangkan kotak kosong, jika memang bakal calon yang muncul dianggap belum bisa memuaskan masyarakat.

Komisioner KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan mengakui ada upaya-upaya pihak yang mengkampanyekan memenangkan kotak kosong melawan satu calon kepala daerah tunggal. Pihaknya menegaskan hal itu tidak melanggar regulasi dan tidak bisa dilarang oleh penyelenggara pemilu.

Baca juga: Kisah Raja Mataram Hukum Mati Tim Sukses Bupati Surabaya Adi Jangrana usai Berkhianat

"Kami ini penyelenggara pemilu, bekerja berdasarkan regulasi yang ada. Artinya kita bukan pada pihak-pihak yang melarang," ucap Insan Qoriawan, usai diskusi publik Pilkada Serentak di Kota Malang, Kamis (5/9/2024).

Tapi sesuai regulasi, yang punya hak berkampanye adalah peserta pemilu. Maka jika kaitannya dengan pemilihan kepala daerah yang diperbolehkan berkampanye itu adalah masing-masing pasangan calon (paslon) itu sendiri.

"Terkait kampanye yang punya hak berkampanye adalah peserta pemilu. Kalau ada pihak yang atas namakan kotak kosong, itu bukan bagian dari peserta pemilu dan itu bukan domain dari KPU untuk melakukan pengaturan hal itu," jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, A Warits mengungkapkan mengkampanyekan memenangkan kotak kosong adalah hal yang wajar dan tidak dilarang. Bahkan, aturan perihal kotak kosong itu sudah diatur dan menjadi bagian dari kedaulatan rakyat.

"Nanti akan diatur Insya Allah, tapi dalam pemilihan itu saya pikir adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat. Itu yang tidak boleh diganggu gugat," tegas Warits.

Namun, Bawaslu meminta masyarakat tetap memilih sesuai dengan akal sehatnya dan jangan mempertimbangkan hal-hal lain di luar akal sehat. Jika memang calon yang ada tidak memiliki visi misi, program, dan bukti kerja nyata, memilih kotak kosong merupakan pilihan yang patut dihormati.

"Kalau Bawaslu tidak, artinya Bawaslu selalu mendorong bagaimana menggunakan hak pilihnya, menggunakan hak pilihnya dengan baik, memilih dengan akal sehat, memilih dengan jangan mempertimbangkan hal-hal di luar akal sehatnya," terang dia.

Sebagai informasi, ada lima kabupaten/kota di Jawa Timur yang melawan kotak kosong. Kelimanya yakni Kabupaten Ngawi, Trenggalek, Gresik, Kota Surabaya, dan Kota Pasuruan. Di Kabupaten Ngawi misalanya paslon Ony Anwar Harsono Mas Kanang dengan Dwi Rianto Djatmiko diusung koalisi besar PDIP, Demokrat, PKB, PKS, Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem, PPP, Perindo, Hanura, Gelora melawan kotak kosong.

Kemudian Kabupaten Trenggalek yakni M Nur Arifin-Syah Muhammad Nata Negara, diusung oleh PDIP, Golkar, Gerindra, PKS, Hanura, PAN, PKB, Demokrat, PSI, Gelora, Garuda, Kabupaten Gresik yakni paslon Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif diusung oleh PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, PPP, Demokrat, PAN, dan Nasdem.

Baca juga: Brevet Koleksi Mayjen Deddy Suryadi, Pangdam IV Diponegoro yang Pernah Jabat Danjen Kopassus

Selanjutnya Kota Pasuruan dengan paslon Wibowo-Mokhamad Nawawi diusung Golkar, PKB, PDIP, PPP, PKS, Hanura, Gerindra, Nasdem, PAN, Perindo, PKN, Buruh, PSI, PBB, Ummat, Gelora, Demokrat. Terakhir, Kota Surabaya paslon Eri Cahyadi-Armuji yang diusung koalisi gabungan PDIP, PAN, PKS, PKB, PPP, Demokrat, Gerindra, Golkar, Nasdem, PSI, Hanura, PBB, PKN, Garuda, Gelora, Ummat, Perindo, dan Partai Buruh.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Milenials Freedom Ungkap...
Milenials Freedom Ungkap Sosok yang Tepat Pimpin Jatim di Pilgub 2029
Beri Dukungan Penuh,...
Beri Dukungan Penuh, Partai Perindo Optimistis Paslon Roni Omba-Marlinus Menang PSU Boven Digoel
PSU Pilkada Bengkulu...
PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Massa Pendukung 02 Geruduk Bawaslu
Hitung Cepat SCL Taktika,...
Hitung Cepat SCL Taktika, Aulia Rahman Basri-Rendi Solihin Pimpin Perolehan Suara di PSU Kutai Kartanegara
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Rekomendasi
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved