Satpol PP Bulukumba Dikritik Usai Mencabut APK Kandidat Bupati
Rabu, 26 Agustus 2020 - 16:53 WIB
loading...
A
A
A
"Karena tidak mungkin Satpol PP punya anggaran untuk sosialisasikan paslon, jadi biarkan kami berkreasi," kata Echa.
Sementara itu, praktisi hukum Bulukumba, Jusman Sabir menilai, langkah Satpol PP mencabut APK kandidat bupati keliru, jika tak punya dasar hukum.
"Kalau tidak ada dasar hukumnya lalu dicabut, maka yang mencabut dan yang memerintahkan mencabut yang melakukan pelanggaran," kata Jusman.
Kepala Seksi Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Bulukumba, Munir yang dikonfirmasi mengatakan, 'bersih-bersih' APK yang dilakukan pihaknya merupakan perintah perda. Di mana APK yang pihaknya cabut, sebagian besar berada di wilayah kota, sehingga merusak keindahan.
"Termasuk baliho dan pamplet yang terpaku di pohon dan terpasang di fasilitas umum kita cabut, karena itu melanggar perda di Bulukumba," kata Munir.
Sementara itu, praktisi hukum Bulukumba, Jusman Sabir menilai, langkah Satpol PP mencabut APK kandidat bupati keliru, jika tak punya dasar hukum.
"Kalau tidak ada dasar hukumnya lalu dicabut, maka yang mencabut dan yang memerintahkan mencabut yang melakukan pelanggaran," kata Jusman.
Kepala Seksi Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Bulukumba, Munir yang dikonfirmasi mengatakan, 'bersih-bersih' APK yang dilakukan pihaknya merupakan perintah perda. Di mana APK yang pihaknya cabut, sebagian besar berada di wilayah kota, sehingga merusak keindahan.
"Termasuk baliho dan pamplet yang terpaku di pohon dan terpasang di fasilitas umum kita cabut, karena itu melanggar perda di Bulukumba," kata Munir.
Lihat Juga :