Satpol PP Bulukumba Dikritik Usai Mencabut APK Kandidat Bupati
Rabu, 26 Agustus 2020 - 16:53 WIB
loading...
Satpol PP Bulukumba mencabut APK kandidat bupati yang terpasang di titik tertentu di Kabupaten Bulukumba. Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A
A
A
BULUKUMBA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bulukumba dikritik. Mereka dinilai sewenang-wenang mencabut alat peraga kampanye (APK) bakal calon Bupati Bulukumba secara sepihak.
Kritik tersebut disampaikan Juru Bicara Andi Muchtar Ali Yusuf-Edy Manaf, Echa Achmad. Dia mengaku sangat menyayangkan sikap Satpol PP Bulukumba.
Baca juga: Partai Gerindra Ingin Ulang Kemenangan di Pilkada Bulukumba
"Pencabutan APK seharusnya tidak dilakukan sepihak, ini merugikan bakal calon kami dan beberapa calon lain yang APK-nya turut diamankan," kata Echa, Rabu (26/8/2020).
Jika dianggap melanggar kata Echa, jauh sebelumnya Satpol PP selaku penegak perda harus menyosialisasikan wilayah mana saja yang tidak diperbolehkan memasang APK, serta memperjelas zonasi yang dibolehkan memasang APK. Bukan mencabut APK tanpa pemberitahuan kepada bakal calon yang menurutnya sangat merugikan.
Kritik tersebut disampaikan Juru Bicara Andi Muchtar Ali Yusuf-Edy Manaf, Echa Achmad. Dia mengaku sangat menyayangkan sikap Satpol PP Bulukumba.
Baca juga: Partai Gerindra Ingin Ulang Kemenangan di Pilkada Bulukumba
"Pencabutan APK seharusnya tidak dilakukan sepihak, ini merugikan bakal calon kami dan beberapa calon lain yang APK-nya turut diamankan," kata Echa, Rabu (26/8/2020).
Jika dianggap melanggar kata Echa, jauh sebelumnya Satpol PP selaku penegak perda harus menyosialisasikan wilayah mana saja yang tidak diperbolehkan memasang APK, serta memperjelas zonasi yang dibolehkan memasang APK. Bukan mencabut APK tanpa pemberitahuan kepada bakal calon yang menurutnya sangat merugikan.
Lihat Juga :