Kasus Dugaan Bullying Dokter Muda, RSUP Kariadi Stop Aktivitas Klinis Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko
loading...
A
A
A
SEMARANG - Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang berduka setelah seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, dr Aulia Risma Lestarii ditemukan tewas.
Foto/Ist
Almarhum ditemukan tewas di kamar kosnya, kawasan Jalan Lempongsari Raya, Semarang pada Senin malam (12/8/2029) lalu. Diduga dr Aulia Risma mengalami bullying atau perundungan.
Kasus tewasnya dokter muda ini mengguncang dunia pendidikan kedokteran di Kota Semarang.
Setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan investigasi internal dan mengevaluasi Program Studi PPDS Anestesi Undip pada 14 Agustus lalu, kini aktivitas uji klinis Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip, Dokter Yan Wisnu Prajoko dihentikan sementara oleh RSUP Dokter Kariadi Semarang.
Penghentian sementara aktivitas uji klinis Dokter Yan Wisnu Prajoko, dokter spesialis onkologi yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Undip, tertuang dalam surat bernomor KP.04.06/D.X/7465/2024 tertanggal 28 Agustus 2024.
Surat ini berkop Kementerian Kesehatan dan ditandatangani oleh Direktur Utama RSUP Dokter Kariadi, Agus Akhmadi.
Langkah penghentian ini diambil sebagai tindak lanjut surat dari Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, yang berkaitan dengan kasus perundungan terhadap mahasiswi PPDS.
Foto/Ist
Almarhum ditemukan tewas di kamar kosnya, kawasan Jalan Lempongsari Raya, Semarang pada Senin malam (12/8/2029) lalu. Diduga dr Aulia Risma mengalami bullying atau perundungan.
Kasus tewasnya dokter muda ini mengguncang dunia pendidikan kedokteran di Kota Semarang.
Setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan investigasi internal dan mengevaluasi Program Studi PPDS Anestesi Undip pada 14 Agustus lalu, kini aktivitas uji klinis Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip, Dokter Yan Wisnu Prajoko dihentikan sementara oleh RSUP Dokter Kariadi Semarang.
Penghentian sementara aktivitas uji klinis Dokter Yan Wisnu Prajoko, dokter spesialis onkologi yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Undip, tertuang dalam surat bernomor KP.04.06/D.X/7465/2024 tertanggal 28 Agustus 2024.
Surat ini berkop Kementerian Kesehatan dan ditandatangani oleh Direktur Utama RSUP Dokter Kariadi, Agus Akhmadi.
Baca Juga
Langkah penghentian ini diambil sebagai tindak lanjut surat dari Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, yang berkaitan dengan kasus perundungan terhadap mahasiswi PPDS.