Modus Jadi Debt Collector, Komplotan Begal Motor Berkeliaran di Purwakarta

Minggu, 01 September 2024 - 16:04 WIB
loading...
Modus Jadi Debt Collector,...
Polres Purwakarta meringkus lima komplotan begal motor yang beraksi dengan modus mengaku sebagai debt collector dari perusahaan laesing, lalu merampas motor. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
PURWAKARTA - Satreskrim Polres Purwakarta, Jabar meringkus lima pelaku komplotan begal motor yang beraksi di siang hari. Saat melancarkan aksinya para pelaku mengaku sebagai debt collector dari perusahaan laesing di Purwakarta.



Kelima pelaku masing- masing berinisial ADY (32), GKY (33), DML (30), RKT (27), dan RMB (31). Selain ke lima pelaku polisi juga tengah memburu dua pelaku lain yang masih satu komlotan, yang identitasnya sudah diketahui yakni berinisial KMD (30) dan OST (32).

Baca juga: Begal Motor, 2 Pelajar SMK di Bekasi Ditangkap

"Masing-masing pelaku (begal) diamankan di lokasi berbeda pada 8 Agustus 2024 lalu,"ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, Minggu (1/9/2024).

Lilik menyebut penangkapan para pelaku berdasarkan adanya laporan masyarakat yang sering memgalami perampasan motor di jalan raya wilayah hukum Polres Purwakarta.

Para pelaku mengincar kendaraan kredit yang dituding mengalami gagal bayar.

"Tersangka mengaku sebagai debt collector dari perusahaan leasing sebelum akhirnya membawa kendaran warga di jalan. Seperti yang menimpa salah satu korban yang terjadi pada Sabtu, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Sadang, Kelurahan Cisereuh, Purwakarta,”tuturnya.

Baca juga: Polisi Buru Begal Motor Mama Muda di Bekasi


Saat itu korban tengah melintas di wilayah Sadang menggunakan sepeda motor jenis matic Nopol T 3658 YM, tiba-tiba korban dicegat para pelaku.

Korban diintimidasi karena kendaraannya yang masih kredit mengalami gagal bayar atau menunggak angsuran dan harus segera diserahkan ke kantor leasing.

"Karena para pelaku berjumlah banyak korban akhirnya menyerahkan kendaraan motornya tersebut. Sementara korban ditinggal di jalan raya,"ungkap Lilik.

Sementara itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purwakarta. Alasannya motor yang diambil tersebut diakui korban tidak ada di perusahaan leasing dimana para debt collector itu bertugas.

Bahkan, korban pun tidak merasa memiliki piutang kendaraan. Kendaraan korban adalah kendaraan lunas.

"Berdasarkan masalah-masalah tersebut akhirnya polisi melakukan penyisiran dan berhasil menangkap para pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,"ujarnya.

Kapolres mengungkapkan jika ada masyarakat yang mengalami hal serupa seperti diambil kendaran di jalan dengan kelompok yang mengaku sebagai debt collector, maka pihaknya menyarankan agar segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat.

"Sementara itu untuk lima tersangka yang berhasil ditangkap, dijerat Pasal 365 dan atau Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman pidana kurang lebih 9 tahun penjara. Adapun pelaku lain yang masih buron masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Doakan mudah-mudahan tertangkap," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Gelar Patroli KRYD dan...
Gelar Patroli KRYD dan Operasi Kejahatan Jalanan, Kapolsek Cikarang Pusat Pastikan Situasi Aman Kondusif
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Tawuran Pecah di Klender...
Tawuran Pecah di Klender Jaktim saat Jam Sibuk, Polisi Sita Petasan hingga Busur
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Kritik Natalius Pigai,...
Kritik Natalius Pigai, Pakar: Polisi Miliki Kewajiban Lindungi Masyarakat dari Kejahatan
Rekomendasi
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Berita Terkini
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved