Unjuk Rasa Diskors, Mahasiswa-Aparat di Kobar Salat Zuhur Berjamaah

Selasa, 01 Oktober 2019 - 12:35 WIB
Unjuk Rasa Diskors, Mahasiswa-Aparat di Kobar Salat Zuhur Berjamaah
Unjuk Rasa Diskors, Mahasiswa-Aparat di Kobar Salat Zuhur Berjamaah
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan mahasiswa Universitas Antakusuma (Untama) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) di kantor DPRD Kobar diskors karena adzan Zuhur berkumandang, Selasa siang (1/10/2019).

Salat Zuhur berjamaah dilaksanakan di lapangan Kantor DPRD Kobar oleh mahasiswa dan aparat yang bertugas. Imam salat Zuhur adalah Kabag Ops Polres Kobar AKP Boni Ariefianto. "Sembari kawan-kawan di dalam menyampaikan aspirasinya karena ada adzan Zuhur kita lakukan salat berjamaah," ujar Presiden BEM Demisioner, Untama, Ahmad Panji Nugraha.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa Universitas Antakusuma (Untama) Pangkalan Bun, mendatangi Kantor DPRD Kobar untuk menyalurkan aspirasinya menolak pengesahan UU KPK, RKUHP dan sejumlah RUU lainnya yang kontroverial di tengah masyarakat.

Aksi damai ini dimulai dengan berjalan kaki dari kampus Untama di Jalan Iskandar menuju Kantor DPRD Kobar di Jalan HM Rafii sekitar pukul 09.30 WIB. Setibanya di depan gerbang kantor DPRD Kobar, mereka menggelar berorasi.

Sekira pukul 10.00 WIB akhirnya sejumlah anggota dewan menemui mereka untuk berdialog di aula kantor dewan bersama perwakilan mahasiswa.

Selanjutnya perwakilan mahasiwa yang berjumlah sekitar 60 mahasiswa dari total 300-an orang diizinkan masuk ke kantor DPRD Kobar untuk berdialog guna menyalurkan aspirasinya. Aksi yang berlangsung damai ini dijaga ketat puluhah aparat dari Polres Kobar, Kodim 1014 dan petugas Satpol PP.

Panji Nugraha yang juga korlap aksi demo damai dari Kampus Untama menyatakan, aksinya kali tidak ada ditunggangi dari manapun. Aksi ini, murni digelar untuk menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia. Sebab revisi UU KPK yang sudah terlanjur disahkan DPR sangat mencerderai rasa keadilan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kami minta Presiden mengeluarkan Perpu terhadap revisi UU KPK yang sudah terlanjur disahkan. Kemudian DPR kami minta tidak melanjutkan R KUHP yang isi pasal pasalnya masih kontroversi di tengah masyakarakat," ujarnya saat berorasi.
Unjuk Rasa Diskors, Mahasiswa-Aparat di Kobar Salat Zuhur Berjamaah
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5263 seconds (0.1#10.140)