Pengakuan Pembunuh Wanita Muda di Pantai Lorong Cemoro: Saya Jerat dengan Tali Rafia di Mobil
loading...
A
A
A
BANTUL - Pria berinisial IOA (22) warga Kapanewon Dlingo, Bantul, DIY nekat menghabisi nyawa wanita muda bernama Gita Selviana (26) lantaran kesal mendapat perkataan kasar.
Ia menghabisi mantan kekasihnya itu dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali rafia.
"Kesal, ada kata-kata kasar," katanya saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis, (18/04/2024).
IOA mengaku korban merupakan mantan kekasihnya dan sudah setahun lebih menjalani hubungan asmara. Namun, hubungan tersebut harus kandas sekitar tiga bulan yang lalu.
Kekesalannya itu muncul saat melihat status media sosial korban sedang bersama pria lain. IOA yang diselimuti rasa kesal dan cemburu sempat meminta penjelasan kepada korban, namun justru mendapat respons yang tidak diharapkan
"Dia (korban) minta ketemu, disaat itulah saya menjerat korban dengan tali rafia di dalam mobil," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan korban dibunuh saat posisi tertidur. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 7 April 2024 sekitar pukul 21.30 WIB di depan warung kelontong di Jalan Imogiri Barat.
"Setelah tewas, mayat korban dibawa ke Pantai Lorong Cemoro dan dibuang di sana," ucapnya.
Ia menghabisi mantan kekasihnya itu dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali rafia.
"Kesal, ada kata-kata kasar," katanya saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis, (18/04/2024).
IOA mengaku korban merupakan mantan kekasihnya dan sudah setahun lebih menjalani hubungan asmara. Namun, hubungan tersebut harus kandas sekitar tiga bulan yang lalu.
Kekesalannya itu muncul saat melihat status media sosial korban sedang bersama pria lain. IOA yang diselimuti rasa kesal dan cemburu sempat meminta penjelasan kepada korban, namun justru mendapat respons yang tidak diharapkan
"Dia (korban) minta ketemu, disaat itulah saya menjerat korban dengan tali rafia di dalam mobil," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan korban dibunuh saat posisi tertidur. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 7 April 2024 sekitar pukul 21.30 WIB di depan warung kelontong di Jalan Imogiri Barat.
"Setelah tewas, mayat korban dibawa ke Pantai Lorong Cemoro dan dibuang di sana," ucapnya.