Beredar Video Mesum Diduga Napi Narkoba dengan Perempuan di Ruangan Lapas

Kamis, 18 April 2024 - 19:13 WIB
loading...
Beredar Video Mesum...
Beredar sebuah video seorang pria diduga narapidana bersama seorang perempuan melakukan oral seks di sebuah ruangan Lapas. Foto/ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
SEMARANG - Beredar sebuah video mesum seorang pria diduga warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana bersama seorang perempuan melakukan kegiatan oral seks di sebuah ruangan.

Pria itu berkaus kuning tampak duduk di sebuah kursi. Sementara perempuan duduk di depannya. Perempuannya berkaus warna biru.



Tampak pria tersebut memvideo aktivitas mereka menggunakan ponsel. Membetulkan beberapa kali letak ponselnya, menyesuaikan arah kamera.



Sementara di belakangnya terlihat papan putih berlogo pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Diduga, aksi itu terjadi di salah satu ruangan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Tengah.

Informasi yang dihimpun, napi tersebut berinisial JS yang merupakan WBP kasus penyalahgunaan narkotika. Belum diketahui siapa perempuan di video tersebut, yang bermesraan dengan pria itu di “bilik asmara” lapas.

Wartawan mencoba mengkonfirmasi hal itu ke Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.



Ajudan Kepala Divisi Pemasyarakatan yang membalas pesan wartawan menyebutkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng belum berkenan memberikan statement terkait apa yang terjadi sebagaimana di video tersebut.

Alasannya pihak pemasyarakatan masih melakukan penyelidikan internal, wawancara menunggu data dukung yang valid dari hasil investigasi tim.

Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono, saat wartawan meminta waktu wawancara juga belum bersedia.

“Malam Mas, izin saya lagi monev (monitoring evaluasi) di daerah,” tulisnya lewat pesan singkat yang diterima, Rabu (18/4/2024) malam.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2276 seconds (0.1#10.140)