IDI Jabar Kecam Bullying Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung
Senin, 19 Agustus 2024 - 20:45 WIB
loading...
A
A
A
"Ya biar tidak terjadi tentu saja banyak hal harus diperhatikan, khususnya di institusi pendidikan dokter minimal ada 2-3 aspek," ujar Eka Mulyana.
Baca juga: Kisah Cinta Jenderal Kopassus AM Hendropriyono, Pinjamkan Topi untuk Taklukkan Hati Tati Mulya
Pendidikan kedokteran dengan pelayanan kesehatan, tutur Eka, tidak dapat dipisahkan. Karena itu, di lapangan diperlukan praktik di rumah sakit pendidikan seperti RSHS Bandung.
"Pendidikan dokter tidak hanya mendengarkan, menulis, tapi melayani pasien. Nah ini tentu perlu praktik di mana rumah sakit pendidikan misal di RSHS," tutur dia.
Eka mengatakan, selain terikat oleh sumpah dokter dan kode etik, selama dokter menjalani program pendidikan dokter spesialis harus memiliki kontrak kerja antara institusi pendidikan dan peserta didik.
Kontrak kerja, kata Eka, dapat mencegah perundungan dan mengikat antara pendidikan dan pelayanan. "Kami ada sumpah dokter dan kode etik. Siapa pun dalam unsur kedokteran menyalahi ini, sanksinya dikeluarkan," ungkap dia.
Diketahui, FK Unpad menjatuhkan sanksi berat kepada dua dosen pengajar yang melakukan perundungan kepada residen atau calon dokter spesialis yang tengah mengikuti PPDS bedah syaraf di RSHS Bandung.
Baca juga: Kisah Cinta Jenderal Kopassus AM Hendropriyono, Pinjamkan Topi untuk Taklukkan Hati Tati Mulya
Pendidikan kedokteran dengan pelayanan kesehatan, tutur Eka, tidak dapat dipisahkan. Karena itu, di lapangan diperlukan praktik di rumah sakit pendidikan seperti RSHS Bandung.
"Pendidikan dokter tidak hanya mendengarkan, menulis, tapi melayani pasien. Nah ini tentu perlu praktik di mana rumah sakit pendidikan misal di RSHS," tutur dia.
Eka mengatakan, selain terikat oleh sumpah dokter dan kode etik, selama dokter menjalani program pendidikan dokter spesialis harus memiliki kontrak kerja antara institusi pendidikan dan peserta didik.
Kontrak kerja, kata Eka, dapat mencegah perundungan dan mengikat antara pendidikan dan pelayanan. "Kami ada sumpah dokter dan kode etik. Siapa pun dalam unsur kedokteran menyalahi ini, sanksinya dikeluarkan," ungkap dia.
Diketahui, FK Unpad menjatuhkan sanksi berat kepada dua dosen pengajar yang melakukan perundungan kepada residen atau calon dokter spesialis yang tengah mengikuti PPDS bedah syaraf di RSHS Bandung.
Lihat Juga :