Bank Maspion Beri Kesempatan Nasabah Jadi Pengusaha UMKM

Selasa, 25 Agustus 2020 - 19:37 WIB
loading...
Bank Maspion Beri Kesempatan Nasabah Jadi Pengusaha UMKM
Bank Maspion memperdalam strategi pengembangan Community Business Model. Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - PT Bank Maspion Indonesia Tbk memberikan kesempatan pada nasabahnya untuk bangkit di tengah Pandemi COVID-19.

Nasabah bisa dengan mudah menjadi sub distributor produk-produk Maspion Group. Tentunya hal itu menjadi angin segar bagi karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pemotongan gaji hingga dirumahkan.

Direktur Utama Bank Maspion, Herman Halim, mengatakan para pelaku UMKM bisa memanfaatkan program Tabungan Dagang Saya dan Teman-Teman (Dasyatt).

Program tersebut guna meningkatkan kinerja ditengah badai COVID-19 sekaligus memwujudkan mimpi untuk menciptakan 1 juta UMKM.

"Program ini merupakan program kerjasama yang bersinergi dengan Maspion Group. Kita memberikan kesempatan bagi calon pelaku UMKM untuk menjadi sub distributor dari Maspion Group," katanya.

Herman mengakui, bahwa program tersebut merupakan salah satu strategi untuk menjaga pertumbuhan ditengah tantangan dan iklim persaingan yang semakin dinamis dan komplek.

Saat ini pihaknya terus memperdalam strategi pengembangan Community Business Model dan semakin fokus kepada sektor-sektor yang prospektif dengan target pasar komunitas.

Dalam mengembangkan tabungan Dasyatt, kata dia, Bank Maspion bekerjasama dengan berbagai institusi seperti koperasi, BPR, Komunitas UMKM Asosiasi Pengusaha, pesantren, pemda dan lain-lain yang berperan sebagai induk komunitas dan memberikan refrensi nasabah kepada Bank.

Bank induk komunitas seperti koperasi dan BPR juga berperan menyediakan pembiayaan kredit mikro sehingga menimbulkan kerjasama yang baik diantara Bank dan Koperasi atau BPR.

Herman mengungkapkan, nasabah komunitas Bank Maspion terus menanjak hingga mencapai sekitar 100 komunitas yang terdiri dari berbagai institusi seperti sekolah, universitas, rumah sakit perusahaan hingga pesantren.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0015 seconds (0.1#10.140)