Ribuan Powerbank dan Barang Terlarang Dimusnahkan Angkasa Pura 1 Surabaya

Kamis, 29 Agustus 2019 - 11:06 WIB
Ribuan Powerbank dan Barang Terlarang Dimusnahkan Angkasa Pura 1 Surabaya
Ribuan Powerbank dan Barang Terlarang Dimusnahkan Angkasa Pura 1 Surabaya
A A A
SIDOARJO - Ribuan prohibited items atau barang-barang yang dilarang dibawa dalam penerbangan, seperti powerbank dan korek api, hasil sitaan petugas Aviation Security Bandara Juanda dimusnahkan, Kamis (29/8/2019).

"Pemusnahan ini sesuai amanah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional. Barang penumpang yang teridentifikasi dan tergolong dalam barang bawaan yang dilarang dalam penerbangan harus ditahan dan selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata

Pemusnahan ribuan barang terlarang ini bekerja sama dengan Perusahaan Pengolah Limbah di Bogor. Ribuan barang terlarang sitaan calon penumpang diserahterimakan dari Airport Security Manager AP1 Surabaya, Letkol Laut (P) Mashabi kepada perwakilan Pihak Perusahaan Pengolah Limbah.

Ikut menyaksikan sejumlah perwakilan maskapai dan dinas terkait di tempat pembuangan sementara (TPS) bahan kimia di area Pool Angkasa Pura Juanda Sidoarjo. “Kami selaku pengelola bandar udara, memastikan bahwa kegiatan penerbangan selalu dalam keadaan aman, selamat dan bersih dari limbah,” tambah Mashabi.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4224 seconds (0.1#10.140)