Ratusan Usaha Mikro Blitar Diusulkan Terima Dana Hibah COVID-19
loading...
A
A
A
BLITAR - Sebanyak 300 unit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta koperasi diusulkan Pemkab Blitar , untuk mendapat bantuan dana hibah dampak COVID-19 dari pemerintah pusat.
(Baca juga: Cacat Kaki, Rubiatun Bertahan Hidup dengan Face Shield )
"Ada sekitar 300 usaha mikro dan koperasi yang telah terdaftar dan dikirimkan datanya ke kementrian koperasi," ujar Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar , Didik Wahyudi kepada wartawan.
Dana hibah yang dikucurkan sebesar Rp2,4 juta. Dana yang diberikan kepada setiap usaha mikro dan koperasi, kata Didik diharapkan bisa memulihkan ekonomi kerakyatan yang terpuruk akibat pandemi COVID-19. "Diharapkan usaha mikro dan koperasi yang mendapat bantuan dana hibah bisa mempertahankan usaha dalam masa pandemi," terang Didik.
(Baca juga: Labu Madu Produk Petani Ponorogo Terbang Hingga ke Singapura )
Terkait lembaga usaha mikro dan koperasi yang diusulkan Pemkab Blitar ke pusat, menurut Didik, kementrian masih akan melalui verifikasi ulang. Pemkab Blitar hanya mengusulkan lembaga yang dianggap memenuhi syarat, yakni memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan aktif. "Kami hanya merekomendasikan ke pusat. Terkait hasil verifikasi dan keputusan ada di tangan pusat," pungkas Didik.
(Baca juga: Saat Sopir dan Penumpang Laka Tol Cipali 'Bertemu' di Pemakaman )
Kamim, salah seorang pemilik usaha mikro di Kabupaten Blitar berharap bantuan dana hibah pemerintah bisa diterima seluruh pemilik usaha kecil. Sebab faktanya, yang paling terimbas pandemi COVID-19 adalah para pelaku ekonomi kerakyatan. "Termasuk mereka yang bekerja sebagai buruh pabrik. Kemudian yang selama ini berdagang di tempat wisata," ujarnya.
(Baca juga: Cacat Kaki, Rubiatun Bertahan Hidup dengan Face Shield )
"Ada sekitar 300 usaha mikro dan koperasi yang telah terdaftar dan dikirimkan datanya ke kementrian koperasi," ujar Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar , Didik Wahyudi kepada wartawan.
Dana hibah yang dikucurkan sebesar Rp2,4 juta. Dana yang diberikan kepada setiap usaha mikro dan koperasi, kata Didik diharapkan bisa memulihkan ekonomi kerakyatan yang terpuruk akibat pandemi COVID-19. "Diharapkan usaha mikro dan koperasi yang mendapat bantuan dana hibah bisa mempertahankan usaha dalam masa pandemi," terang Didik.
(Baca juga: Labu Madu Produk Petani Ponorogo Terbang Hingga ke Singapura )
Terkait lembaga usaha mikro dan koperasi yang diusulkan Pemkab Blitar ke pusat, menurut Didik, kementrian masih akan melalui verifikasi ulang. Pemkab Blitar hanya mengusulkan lembaga yang dianggap memenuhi syarat, yakni memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan aktif. "Kami hanya merekomendasikan ke pusat. Terkait hasil verifikasi dan keputusan ada di tangan pusat," pungkas Didik.
(Baca juga: Saat Sopir dan Penumpang Laka Tol Cipali 'Bertemu' di Pemakaman )
Kamim, salah seorang pemilik usaha mikro di Kabupaten Blitar berharap bantuan dana hibah pemerintah bisa diterima seluruh pemilik usaha kecil. Sebab faktanya, yang paling terimbas pandemi COVID-19 adalah para pelaku ekonomi kerakyatan. "Termasuk mereka yang bekerja sebagai buruh pabrik. Kemudian yang selama ini berdagang di tempat wisata," ujarnya.
(eyt)