Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Hadirkan 9 Saksi Fakta Termasuk Dedi Mulyadi
Selasa, 30 Juli 2024 - 13:17 WIB
loading...
A
A
A
"Dari 9 saksi yang akan kami hadirkan hari ini, semua hadir hanya satu orang yang tidak hadir kemungkinan berhalang hadir yang ini akan kami pertanyakan alasannya. Oleh karena itu dari 9 nama yang kami ajukan, kami akan memajukan 7 nama dulu," jelasnya.
Farhat Abas menilai, Dede merupakan saksi kunci dalam perkara tersebut. Selain itu, sosok Dede ini ditemukan oleh Dedi Mulyadi.
Baca juga: 5 Fakta Menarik Sidang PK Saka Tatal, Benarkah Vina dan Eky Meninggal Karena Kecelakaan?
"Karena memang Dede ini sangat kami harapkan untuk kebebasan, kemerdekaan semua. Dan Pak Dedi ini adalah orang yang pertama mempertemukan dan melindungi," ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya juga akan menunda kesaksian dari Dedi Mulyadi, sebelum Dede hadir di persidangan.
Farhat Abas menilai, Dede merupakan saksi kunci dalam perkara tersebut. Selain itu, sosok Dede ini ditemukan oleh Dedi Mulyadi.
Baca juga: 5 Fakta Menarik Sidang PK Saka Tatal, Benarkah Vina dan Eky Meninggal Karena Kecelakaan?
"Karena memang Dede ini sangat kami harapkan untuk kebebasan, kemerdekaan semua. Dan Pak Dedi ini adalah orang yang pertama mempertemukan dan melindungi," ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya juga akan menunda kesaksian dari Dedi Mulyadi, sebelum Dede hadir di persidangan.
Lihat Juga :