Dukung Pertanian, Wali Kota Tomohon Serahkan 5 Unit Traktor
Senin, 24 Agustus 2020 - 17:56 WIB
loading...
A
A
A
“Hal ini tentunya sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah pusat untuk mendukung swasembada pangan di Kota Tomohon,” tegasnya.
Dia juga mengimbau para camat dan lurah terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan lahan dengan menerapkan program menanam, terlebih dalam kondisi saat ini yang mungkin masuk musim kemarau.
"Silahkan membuka lahan, dan yang terpenting tidak boleh merombak hutan lindung atau daerah-daerah yang dilarang untuk digarap menjadi lahan pertanian," tuturnya. (Baca juga: Buka MTQ Tingkat Provinsi, Gubernur Olly Ajak Umat Islam Tetap Rukun)
Sementara itu Kadis Waworuntu menjelaskan dalam penggunaan traktor, nantinya para petani dapat berkoordinasi dengan penyuluhan pertanian bersama lurah setempat. (Baca juga: Polisi Amankan 432 Liter Miras, Pemiliknya Belum Diketahui)
“Para petani hanya menyediakan solar (bahan bahan bakar) untuk pengoperasian traktor, tidak ada biaya lain. Bahkan, untuk operatornya sudah ada tim operator dari Dinas Pertanian, dengan syarat lahan yang akan diolah harus dapat dilalui oleh traktor,” pungkasnya.
Dia juga mengimbau para camat dan lurah terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan lahan dengan menerapkan program menanam, terlebih dalam kondisi saat ini yang mungkin masuk musim kemarau.
"Silahkan membuka lahan, dan yang terpenting tidak boleh merombak hutan lindung atau daerah-daerah yang dilarang untuk digarap menjadi lahan pertanian," tuturnya. (Baca juga: Buka MTQ Tingkat Provinsi, Gubernur Olly Ajak Umat Islam Tetap Rukun)
Sementara itu Kadis Waworuntu menjelaskan dalam penggunaan traktor, nantinya para petani dapat berkoordinasi dengan penyuluhan pertanian bersama lurah setempat. (Baca juga: Polisi Amankan 432 Liter Miras, Pemiliknya Belum Diketahui)
“Para petani hanya menyediakan solar (bahan bahan bakar) untuk pengoperasian traktor, tidak ada biaya lain. Bahkan, untuk operatornya sudah ada tim operator dari Dinas Pertanian, dengan syarat lahan yang akan diolah harus dapat dilalui oleh traktor,” pungkasnya.
(boy)
Lihat Juga :