5 Fakta Menarik Sidang PK Saka Tatal, Benarkah Vina dan Eky Meninggal Karena Kecelakaan?
Senin, 29 Juli 2024 - 14:18 WIB
loading...
A
A
A
Terdapat sejumlah fakta menarik terkait PK Saka Tatal tentang kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Bebas Murni, Saka Tatal: Alhamdulillah Sudah Tidak Wajib Lapor Lagi
Dalam hukum, PK ini dilakukan bagi setiap pihak yang tidak puas oleh putusan kasasi. Para pihak dapat mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung melalui panitera pengadilan negeri.
Pihak Saka Tatal mengajukan 10 novum atau bukti baru yang mengklaim kliennya tidak terlibat dalam kasus itu. Lima novum diantaranya berupa foto yang menunjukkan dugaan penyebab kematian korban karena kecelakaan.
Novum lainnya merupakan foto sepeda motor korban yang menunjukkan adanya goresan memanjang di bodi sebelah kanan. Begitu pula dengan bagian kanan pengait ban depan motor.
5 Fakta Menarik Sidang PK Saka Tatal
1. Menyatakan Vina dan Eky Meninggal karena Kecelakaan
Dalam sidang PK yang berlangsung dua kali, pihak Saka menyimpulkan kematian Vina karena kecelakaan. Dalam hal ini kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, menyebut jika klien-nya tidak terlibat dalam kasus tersebut.Baca juga: Bebas Murni, Saka Tatal: Alhamdulillah Sudah Tidak Wajib Lapor Lagi
Dalam hukum, PK ini dilakukan bagi setiap pihak yang tidak puas oleh putusan kasasi. Para pihak dapat mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung melalui panitera pengadilan negeri.
2. Menyiapkan 10 Bukti Baru
Pihak Saka Tatal mengajukan 10 novum atau bukti baru yang mengklaim kliennya tidak terlibat dalam kasus itu. Lima novum diantaranya berupa foto yang menunjukkan dugaan penyebab kematian korban karena kecelakaan.
Novum lainnya merupakan foto sepeda motor korban yang menunjukkan adanya goresan memanjang di bodi sebelah kanan. Begitu pula dengan bagian kanan pengait ban depan motor.
Lihat Juga :