Tok! Eks Mahasiswi Universitas Brawijaya Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Gegara Tilep Uang saat Magang

Rabu, 24 Juli 2024 - 15:10 WIB
loading...
A A A
Penuturannya uang puluhan juta itu digunakan untuk keperluan gaya hidup seperti berbelanja kosmetik maupun keperluan lainnya. Selain divonis penjara, mahasiswi cantik ini sendiri akhirnya dikeluarkan dari Universitas Brawijaya.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1511 seconds (0.1#10.140)