UIN Malang Keluarkan Mahasiswa Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi Universitas Brawijaya

Rabu, 16 April 2025 - 16:35 WIB
loading...
UIN Malang Keluarkan...
Wakil Rektor III UIN Malang Ahmad Fatah Yasin mengatakan, Ilham Prada Firmansyah dinyatakan melanggar kode etik dan telah dikeluarkan dari kampus. Foto/SindoNews
A A A
MALANG - Universitas Islam Negeri (UIN) Maliki Malang menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan oleh mahasiswanya Ilham Prada Firmansyah ke ranah hukum. Pihak UIN Malang sudah memutuskan Ilham mahasiswa Fakultas Sains dan Teknik UIN Malang Semester 6 itu dikeluarkan secara tidak hormat dari kampus.

Wakil Rektor III UIN Malang Ahmad Fatah Yasin menjelaskan, Ilham Prada Firmansyah memang merupakan mahasiswa aktif semester 6 Fakultas Sains dan Teknik, dinyatakan melanggar kode etik sebagaimana Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 923 Tahun 2024.

"UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sangat kecewa dan prihatin atas kejadian yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut. Sesuai SK Rektor Nomor 923 Tahun 2024 tentang Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa, yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berat," kata Ahmad Fatah Yasin di UIN Malang, Rabu (16/4/2025).

Baca juga: Mahasiswi UB Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Mahasiswa UIN Malang, Begini Kronologinya

Sanksi pun diberikan oleh pihak kampus ke mahasiswa yang bersangkutan dengan mengeluarkan mahasiswa itu secara tidak hormat. Yasin menegaskan, komitmen kampus untuk menegakkan aturan yang ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Lari Solidaritas UB...
Lari Solidaritas UB Loop Run 50K Meriahkan HUT ke-50 IMPALA Universitas Brawijaya
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
UIN Malang: Ditjen Pesantren...
UIN Malang: Ditjen Pesantren Upaya Pemerintah Perkuat Tata Kelola dan Mutu Pendidikan
Aliansi Mahasiswa Brawijaya...
Aliansi Mahasiswa Brawijaya Malang Aksi Unjuk Rasa Tolak Seminar Jaksa Agung
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Jalur UTBK Universitas...
Jalur UTBK Universitas Brawijaya 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Rekomendasi
Makna Prabowo Minta...
Makna Prabowo Minta Aparatur Introspeksi, Qodari: Tak Ada yang Istimewa di Mata Hukum
Beberapa Jam Meninggal...
Beberapa Jam Meninggal setelah Berkunjung ke Ukraina, Siapa Lindsey Graham?
Kemendikdasmen Terbitkan...
Kemendikdasmen Terbitkan SE Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah
Berita Terkini
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia versi THE WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved