5 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Dalam Lapas Dibekuk

Kamis, 18 Juli 2019 - 10:54 WIB
5 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Dalam Lapas Dibekuk
5 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Dalam Lapas Dibekuk
A A A
CIREBON - Polres Cirebon Kota mengungkap kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Gintung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Polisi menangkap lima tersangka dalam kasus ini dan menyita barang bukti sebanyak 25 gram sabu-sabu, telepon genggam, dan timbangan.

Kelima tersangka yang ditangkap, berinisial Bn, Ra, Wa, Ma, dan Stl, digelandang ke Mapolres Cirebon Kota, Kamis (18/7/2019). Lima tersangka ini mengedarkan narkoba dengan modus yang relatif sama, menggunakan kurir.

Hingga saat ini polisi pun masih terus mendalami kasus narkoba ini yang kemungkinan masih melibatkan orang lain dari jaringan tersebut. Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti BNN dan Lapas untuk menangani peredaran narkoba yang dikendalikan napi dari dalam lapas.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5853 seconds (0.1#10.140)