Kelabuhi Petugas Lapas Bandung, Tiga Pembesuk Bawa Narkoba dan Obat Terlarang dalam Kue Kering
Rabu, 01 September 2021 - 14:10 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bandung (Jelekong) berhasil membongkar penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang diselipkan dalam kue kering.
Upaya penyelundupan narkoba tersebut terbongkar setelah petugas mencurigai makanan berupa kue kering yang dibawa oleh pengunjung lapas yang akan membesuk narapidana (napi) atas nama Atep Firmansyah.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Faozul Ansori mengatakan, kue kering berisi narkoba itu dibawa oleh tiga orang yang akan membesuk Atep Firmansyah berinisial TN, S, dan IK pada Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Siswa SD ke Sekolah Harus Lewat Kuburan, Jalan Utama Ditutup Tembok Beton 3 Meter
"Petugas penggeledahan barang menemukan ada narkotika dan obat-obatan terlarang yang diselipkan ke dalam makanan ringan jenis kue kering," ujar Faozul dalam keterangan resminya, Rabu (1/9/2021).
Petugas yang curiga langsung mengamankan ketiga orang tersebut dan melakukan pemeriksaan mendalam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan 22 bungkus plastik kecil sabu seberat 5,6 gram, 8 bungkus plastik kecil ganja sintetis seberat 21,6 gram, dan 300 butir obat terlarang jenis tramadol.
"Pengantar barang beserta pengikutnya diketahui akan menitipkan barang bagi narapidana Atep Firmansyah yang menghuni Blok Charlie kamar 7 melalui layanan kunjungan," terangnya.
Upaya penyelundupan narkoba tersebut terbongkar setelah petugas mencurigai makanan berupa kue kering yang dibawa oleh pengunjung lapas yang akan membesuk narapidana (napi) atas nama Atep Firmansyah.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Faozul Ansori mengatakan, kue kering berisi narkoba itu dibawa oleh tiga orang yang akan membesuk Atep Firmansyah berinisial TN, S, dan IK pada Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Siswa SD ke Sekolah Harus Lewat Kuburan, Jalan Utama Ditutup Tembok Beton 3 Meter
"Petugas penggeledahan barang menemukan ada narkotika dan obat-obatan terlarang yang diselipkan ke dalam makanan ringan jenis kue kering," ujar Faozul dalam keterangan resminya, Rabu (1/9/2021).
Petugas yang curiga langsung mengamankan ketiga orang tersebut dan melakukan pemeriksaan mendalam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan 22 bungkus plastik kecil sabu seberat 5,6 gram, 8 bungkus plastik kecil ganja sintetis seberat 21,6 gram, dan 300 butir obat terlarang jenis tramadol.
"Pengantar barang beserta pengikutnya diketahui akan menitipkan barang bagi narapidana Atep Firmansyah yang menghuni Blok Charlie kamar 7 melalui layanan kunjungan," terangnya.
Lihat Juga :