Per 1 Mei 2020, Kasus Positif Corona di Sumsel Sebanyak 156 Orang
loading...
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel menyampaikan, Kasus Positif COVID-19 di Sumatera Selatan, pada Jumat per 1 Mei 2020 berjumlah 156 kasus. Penambahan untuk Kota Lubuklinggau 2 kasus, Kabupaten Musi Rawas 2 kasus, dan Kota Palembang 2 kasus.
Dengan bertambahnya 2 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Lubuklinggau, maka jumlah pasien positif ada 15 orang dan 3 orang untuk Kabupaten Musi Rawas, di antaranya bayi berusia 2 bulan.
Dalam rilisnya, Jubir Gugus tugas COVID-19 Kota Lubuklinggau, dr. Jeannita Sri A Purba mengatakan, ada penambahan 2 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yakni no kasus 14, seorang laki-laki berusia 24 tahun asal Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan no kasus 15 seorang laki-laki usia 22 tahun asal Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Kabar gembira 1 kasus pasien no kasus 01 dinyatakan sembuh.
“Dulur-dulur sekalian di Kota Lubuklinggau, kalau untuk kasus terdeteksi pertama kali berada di rumah sakit, artinya rumah sakit itu terlebih dahulu melakukan kewaspadaan, dengan adanya kewaspadaan ini maka akan timbul kasus-kasus pada nakes, mulai dari perjalanan ke luar kota, atau kontak dengan pasien yang di dalam tubuhnya sudah ada virus tersebut, maka oleh karena itu kasus COVID-19 sudah ada dimana-mana.”
Dan dalam hal ini untuk Kota Lubuklinggau dan Musirawas merupakan kasus lokal, dan kasusnya satu klaster.
Oleh karena itu, tetap dihimbau bagi masyarakat kalau tidak ada keperluan mendesak tidak usah keluar rumah, kalau keluar rumah pakai masker, hindari kerumunan, rajin cuci tangan, tetap waspada dan tidak panik, serta apabila dari luar segera bersihkan diri saat tiba di rumah.
Dengan bertambahnya 2 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Lubuklinggau, maka jumlah pasien positif ada 15 orang dan 3 orang untuk Kabupaten Musi Rawas, di antaranya bayi berusia 2 bulan.
Dalam rilisnya, Jubir Gugus tugas COVID-19 Kota Lubuklinggau, dr. Jeannita Sri A Purba mengatakan, ada penambahan 2 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yakni no kasus 14, seorang laki-laki berusia 24 tahun asal Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan no kasus 15 seorang laki-laki usia 22 tahun asal Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Kabar gembira 1 kasus pasien no kasus 01 dinyatakan sembuh.
“Dulur-dulur sekalian di Kota Lubuklinggau, kalau untuk kasus terdeteksi pertama kali berada di rumah sakit, artinya rumah sakit itu terlebih dahulu melakukan kewaspadaan, dengan adanya kewaspadaan ini maka akan timbul kasus-kasus pada nakes, mulai dari perjalanan ke luar kota, atau kontak dengan pasien yang di dalam tubuhnya sudah ada virus tersebut, maka oleh karena itu kasus COVID-19 sudah ada dimana-mana.”
Dan dalam hal ini untuk Kota Lubuklinggau dan Musirawas merupakan kasus lokal, dan kasusnya satu klaster.
Oleh karena itu, tetap dihimbau bagi masyarakat kalau tidak ada keperluan mendesak tidak usah keluar rumah, kalau keluar rumah pakai masker, hindari kerumunan, rajin cuci tangan, tetap waspada dan tidak panik, serta apabila dari luar segera bersihkan diri saat tiba di rumah.
(mpw)