Pegi Setiawan Bebas, Narapidana Kasus Vina Cirebon Masih Ditahan di Bandung

Selasa, 16 Juli 2024 - 13:15 WIB
loading...
A A A
Suparman memastikan, pihaknya tidak memperlakukan spesial empat orang terpidana tersebut. Dia menyebut, hak yang diberikan sama dengan warga binaan lainnya, termasuk soal waktu kunjungan keluarga.

"Diperlakukan sama dan bisa dikunjungi, ruangan sama. Berbaurlah mereka dengan teman-teman yang lain," tandasnya.

Sementara berdasarkan informasi diperoleh, ada dua orang narapidana kasus Vina Cirebon yang dititipkan di Lapas Jelekong dan satu lagi di Lapas Banceuy yang statusnya sebagai pinjaman atau BON tahanan.

Untuk diketahui, sebelumnya, tujuh orang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Bandung untuk dimintai keterangan dalam upaya menangkap DPO Pegi alias Perong.

Namun belakangan, Polda Jabar dinyatakan salah tangkap. Dalam sidang praperadilan, Pegi Setiawan terbukti bukan seorang DPO dalam pembunuhan ini.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1941 seconds (0.1#10.140)