Pegi Setiawan Bebas, Narapidana Kasus Vina Cirebon Masih Ditahan di Bandung
Selasa, 16 Juli 2024 - 13:15 WIB
loading...
Pegi Setiawan setelah menang praperadilan dan dinyatakan bebas dari kasus Vina Cirebon. Foto/SINDOnewsAgung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang sebelumnya dipinjam dari Lapas Cirebon untuk keperluan penyidikan hingga saat ini masih menjalani penahanan di Bandung.
Di Rutan Kelas IA Bandung atau Rutan Kebonwaru, ada 4 orang yang masih mendekam di sana. Adapun keempat orang ini adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eka Sandi, Supriyanto, Rizaldi.
Baca juga: Usai Bebas, Pegi Setiawan Merasa Menemukan Kehidupan Kembali
"Masih dititipkan di sini, untuk empat orang yang di Rutan Bandung. Nanti pasti akan koordinasi kalau seandainya menurut Polda sudah harus dikembalikan," kata Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman, Selasa (16/7/2024).
Suparman mengatakan, batas waktu penitipan penahanan tergantung dari Polda Jabar. Pihaknya sendiri tidak mengetahui persis kapan para terpidana ini akan dikembalikan ke Lapas Cirebon.
Di Rutan Kelas IA Bandung atau Rutan Kebonwaru, ada 4 orang yang masih mendekam di sana. Adapun keempat orang ini adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eka Sandi, Supriyanto, Rizaldi.
Baca juga: Usai Bebas, Pegi Setiawan Merasa Menemukan Kehidupan Kembali
"Masih dititipkan di sini, untuk empat orang yang di Rutan Bandung. Nanti pasti akan koordinasi kalau seandainya menurut Polda sudah harus dikembalikan," kata Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman, Selasa (16/7/2024).
Suparman mengatakan, batas waktu penitipan penahanan tergantung dari Polda Jabar. Pihaknya sendiri tidak mengetahui persis kapan para terpidana ini akan dikembalikan ke Lapas Cirebon.
Lihat Juga :